Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Soal Pelaku MCA, Kopertis: ‘Tidak Bisa Beri Sembarang Sanksi’
7 Maret 2018 22:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Maraknya pemberitaan hoax yang disebarkan melalui perangkat gagdet akhir-akhir ini telah menyeret salah satu tenaga pengajar (dosen) UII Yogyakarta, Tara Wijaya Asih. Perempuan 40 tahun yang tinggal di wilayah Sleman tersebut diduga berperan sebagai admin dari kelompok Muslin Cyber Army (MCA).
Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Dr Ir Bambang Supriyadi. Foto : Yosephine Laura RPR/kumparan.com/tugujogja
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja menjadi keprihatinan tersendiri baik bagi masyarakat Yogyakarta terlebih bagi dunia pendidikan di kota pelajar ini. Dalam sebuah kesempatan, Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat luas dan bukan sebaliknya digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti menyebarkan berita bohong, apalagi tindakan-tindakan anarkis yang berbau SARA. “Gunakan teknologi untuk kegiatan positif, bukan untuk menyerang, menghina atau membunuh karakter orang atau organisasi tertentu,” ujar Bambang Supriyadi kepada kumparan.com/tugujogja di sela-sela acara peresmian Graha Instiper di Maguwoharjo, Kec Depok, Kab Sleman, Rabu (7/3/2018).
Menurut Bambang Supriyadi, terkait adanya dugaan dosen tidak tidak UII yang terlibat penyebaran berita bohong bahkan menjadi salah satu admin di Family Muslim Cyber Army (MCA), pihaknya belum menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan. “Kami masih mengkaji terus masalah ini karena kami tidak akan bisa sembarangan untuk memberi sanksi,” ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
Bambang mengaku sampai saat ini Kopertis V DIY masih menunggu laporan dari pihak UII guna mendalami lebih jauh kasus keterlibatan dosen tidak tetap UII yang tergabung dalam kelompok MCA. Pihaknya juga berharap agar seluruh tenaga pengajar di Yogyakarta agar lebih berhati-hati dalam menyikapi kemajuan teknologi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengungkapkan, kasus penyebaran berita hoax atau tidak benar harus segera diusut. Keterlibatan dosen yang menjadi tenaga pengajar tidak tetap Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang tertangkap di Majalengka, Jawa Barat sepekan yang lalu karena diduga menyebarkan berita-berita bohong perlu dibuktikan.
"Kalau memang benar terjadi ya harus dibuktikan. Di kementerian (kemenristekdikti, red) tidak boleh ada," ungkap Nasir di Indoluxe Hotel, Rabu (7/3/2018).
ADVERTISEMENT
Menurut Nasir, perbuatan penyebaran berita bohong oleh akademisi sangat memalukan, apalagi Kemenristekdikti sudah melakukan berbagai sosialiasi program antiradikalisme, di antaranya melalui pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan. Pelatihan sudah dilakukan sejak 2017. "Saat ini sudah lebih baik, indikatornya demo-demo gejolak radikalisme sudah menurun," tandasnya. (yosephine laura RPR)