Konten Media Partner

STMM Jogja Bentuk Tim untuk Telusuri Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

4 September 2023 17:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua STMM, Noor Iza, saat memberikan keterangan pada awak media di Kompleks Kepatihan, Senin (4/9/2023). Foto: M Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ketua STMM, Noor Iza, saat memberikan keterangan pada awak media di Kompleks Kepatihan, Senin (4/9/2023). Foto: M Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta, pihak kampus langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri nya.
ADVERTISEMENT
Ketua STMM Noor Iza mengungkapkan, pihak kampus telah mendapat laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dari sejumlah mahasiswi dan saat ini laporan itu tengah didalami oleh tim internal kampus.
"Kami telah melakukan koordinasi internal dan membentuk tim internal untuk menyikapi aduan tersebut dan tim yang dibentuk juga akan melakukan pendampingan yang dibutuhkan terhadap mahasiswa yang mengalami kejadian yang terkait di STMM," kata Ketua STMM, Noor Iza saat dijumpai usai menghadiri agenda pelatihan Digital Leadership Academy di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Noor pun mengecam tindakan terduga pelaku pelecehan seksual yang sangat tidak bermoral itu.
Pihaknya bakal mengambil tindakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Seluruh pihak yang mengalami atau mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa. Tim juga akan melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian.
"Kami minta keterangan kepada mahasiswa yang merasa dia melihat sesuatu, sementara itu dulu. Karena kita menelusuri dari mahasiswa itu dulu," ucapnya.
Setidaknya ada empat mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut. Saat ditanya terkait identitas terduga pelaku, Noor mengatakan masih dalam penelusuran lebih lanjut. Bahkan, sejauh ini belum ada oknum yang dinonaktifkan karena menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut.
"Nanti kita lihat dari hasil pengecekannya itu sejauh mana," jelasnya.
"Kan berproses dulu. Nunggu dari hasil kan harus very clear jangan menindak orang yang tidak bersalah," sambung Noor.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Hary Budiarto, turut angkat bicara soal kasus dugaan kekerasan seksual yang diunggah akun BEM STMM Yogyakarta, @bemstmmyk di Instagram.
ADVERTISEMENT
Sebagai pihak pertama yang mengabarkan informasi dugaan pelecehan seksual itu melalui akun media sosial, Hary mengatakan, BEM STMM akan dimintai keterangan.
Dia berharap penelusuran melalui tim pencari fakta (TPF) nantinya mampu menjelaskan realita perkara kasus yang sebenarnya terjadi di STMM Yogyakarta.
"Kenapa BEM itu meletakkan informasi tanpa adanya bukti-bukti yang nyata. Yang dinamakan kekerasan seksual itu apa, itu kan belum jelas, siapa korbannya, siapa pelakunya, itu kan asumsi makanya ini kita betul-betul cari, tim sudah dibentuk, kemudian ini berproses," tandasnya.
Sebelumnya kasus itu diketahui setelah akun media sosial Instagram BEM STMM Yogyakarta mengunggah informasi tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Senin (28/8/2023) lalu.
Ada sejumlah oknum yang merekam secara tidak bertanggung jawab di dalam toilet perempuan Gedung Sosiocultural STMM dan diduga telah memakan empat korban. (M Wulan)
ADVERTISEMENT