Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sudah Ada Kesepakatan Batal, Panitia Nekat Laksanakan Upacara Odalan
13 November 2019 13:59 WIB
ADVERTISEMENT
Jajaran Polda DIY mengungkapkan tidak diterbitkannya izin kegiatan upacara Odalan di kecamatan Pajangan. Sebab surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polsek Pajangan tidak ada tanda tangan yang dibubuhkan oleh pihak panitia.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda DIY, Kompol Yulianto mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan jika kegiatan Upacara Odalan tersebut adalah kegiatan keagamaan. Namun pihaknya juga tidak berani menyimpulkan jika kegiatan tersebut merupakan aliran kepercayaan. Sebab dari Pemerintah juga belum mengakui keberadaan paguyuban tersebut.
"Sehingga polisi belum bisa menerbitkan surat terima tanda pemberitahuan," ujar Yulianto pada Rabu (13/11/2019).
Jika banyak pertanyaan yang muncul di luar apakah kegiatan ini membutuhkan perizinan, Yulianto menandaskan kalau kegiatan keagamaan tidak membutuhkan izin tetapi memberitahukan melalui surat pemberitahuan.
Pihaknya juga telah meminta kepada Polres Bantul untuk mengumpulkan tokoh-tokoh agama terutama agama Hindu. Sebab, tata cara upacara aliran kepercayaan akan berbeda dengan tata cara umat beragama. Jika itu agama Hindu maka tata caranya sesuai agama Hindu, demikian juga agama Budha.
ADVERTISEMENT
Terkait polemik bahwa kegiatan itu bubar, selesai atau tidak selesai, Yuli mengatakan seandainya itu adalah ritual agama Hindu maka yang bisa mengatakan ritual mereka sudah selesai adalah orang Hindu.
"Mudah-mudahan nanti dari Polres Bantul bisa menjelaskan apakah selesai atau tidak, selesai dengan sempurna atau tidak," tambahnya.
Yulianto mengatakan jika rentetan kegiatan tersebut tidak langsung terjadi di hari Selasa (12/11/2019). Hari Senin malam yang terlibat dalam kegiatan ini dikumpulkan ke polsek. Kesimpulannya adalah kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan. Tetapi hari Selasa kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
(erl)