Konten Media Partner

Sultan HB X Sampaikan LKPJ DIY 2023, Pendapatan Daerah Capai Rp 5,8 T

29 Maret 2024 12:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  2023. Foto: Len/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023. Foto: Len/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
DPRD DIY mengelar Rapat Parnipurna ( Rapur) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Daerah DIY terhadap tahun anggaran 2023 di gedung DPRD DIY
ADVERTISEMENT
Dalam pembacaan laporan kerjanya Gubernur DIY, Hamengku Buwono X mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunjukkan kinerja yang baik pada beberapa indikator makro ekonomi.
Pemulihan ekonomi paska pandemi juga mulai menunjukkan perbaikan, hal itu di buktikan dengan realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar Rp5,840 triliun.
"Realisasi ini telah mencapai 99,75% dari target yang telah ditetapkan," paparnya, Kamis (28/3/2024).
Diutarakannya, Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023, mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, dengan peningkatan sekitar Rp309 miliar.
Capaian realisasi Pendapatan Daerah tersebut, dikontribusikan dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp2,368 triliun, yang mencapai 100% dari target rencana pendapatan yang telah ditetapkan.
"Capaian PAD tahun 2023 ini, meningkat sebesar Rp100 miliar. Hal ini dikarenakan pendapatan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah dapat melebihi target yang ditetapkan,"ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara kebijakan belanja daerah akan memprioritaskan program/kegiatan bersifat mengikat dan wajib, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, pelestarian nilai budaya, serta program/kegiatan prioritas, yang mendukung fokus tematik.
Total Belanja yang ditetapkan Pemda DIY sesuai APBD tahun 2023, adalah sebesar Rp6,016 triliun. Adapun realisasi belanja, mencapai Rp5,708 triliun atau sebesar 94,87%.
Persentase realisasi belanja pada tahun 2023 tersebut meningkat, bila dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu yang sebesar 92,74%. Peningkatan persentase realisasi belanja ini, diharapkan memberikan peningkatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun penunjang urusan.
Berdasarkan evaluasi sampai dengan akhir tahun 2023, pencapaian kinerja pembangunan yang mengacu pada target RPD DIY tahun 2023-2026, maupun RKPD DIY tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Capaian pertumbuhan yang berkelanjutan, menciptakan/memperluas peluang ekonomi, serta memberikan akses yang lebih luas terhadap peluang, sehingga setiap anggota masyarakat, dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan yang dicapai.
Selain itu di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana menyatakan harus ada indikator dalam mengentaskan kemiskinan. Mengingat setiap tahun, kemiskinan selalu jadi rapor merah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY.
"Harus ada indikator dalam mengentaskan kemiskinan, anggaran ke sana harus besar," ujar Huda diwawancarai usai pengantaran LKPJ Gubernur DIY, Kamis (28/3/2024).
Huda menyebutkan, melalui alokasi anggaran yang besar dapat dilakukan terobosan berupa bantuan makanan.
"Langkah itu kami harap bisa mencapai penurunan kemiskinan. Karena kemiskinan dihitung berdasar kalori yang masuk ke tubuh," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Huda menjelaskan, LKPJ Gubernur DIY tahun 2023 disusun berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY tahun 2023-2026, dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70/2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah, dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada tahun 2022.
Penyusunan RPD DIY tahun 2023-2026 ini, merupakan bagian dari kerangka Visi Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY tahun 2005-2025, yang merupakan irisan tahap ke-empat dari RPJPD DIY yang berkesinambungan dengan pelaksanaan RPJMD DIY tahun 2017-2022.
Oleh sebab itu, capaian pembangunan DIY pada tahun 2023, tidak dapat dilepaskan dari capaian yang telah dihasilkan dari perencanaan periode sebelumnya.
“Keselarasan Sasaran Strategis dan Program Prioritas Nasional, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, bertujuan agar pembangunan DIY dapat berkontribusi pada pembangunan nasional, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Huda. (Len)
ADVERTISEMENT