Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Syarat Rapid Test Antigen untuk Wisatawan ke Gunungkidul Ditiadakan
26 Januari 2021 15:55 WIB
ADVERTISEMENT
Bupati Gunungkidul Badingah memutuskan meniadakan syarat rapid test antigen bagi wisatawan . Hal ini tentu menjadi angin segar bagi industri pariwisata yang sempat terpuruk akibat pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
ADVERTISEMENT
Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi Bupati Gunungkidul soal PSTKM tahap kedua. Instruksi tersebut resmi diberlakukan mulai Senin (26/01/2021). Sejumlah perubahan pun dilakukan pada instruksi terbaru tersebut, di antaranya adalah syarat rapid test antigen bagi wistawan sudah tidak ada lagi.
"Aturan itu kini sudah tak tercantum lagi di Instruksi terbaru,"ujar Badingah.
Dengan demikian wisatawan asal luar DIY tak perlu lagi membawa hasil rapid test antigen jika akan berwisata di Gunungkidul. Menururnya kebijakan itu diambil setelah melihat dampaknya pada sektor pariwisata.
Badingah mengatakan kondisi ekonomi para pelaku usaha wisata terpukul dengan adanya syarat rapid test antigen untuk wisatawan luar DIY. Sehingga jumlah wisatawan yang ada di objek wisata Gunungkidul anjlok hingga 80 persen lebih dibanding sebelum pemberlakuan PSTKM.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk relaksasi kami ke sektor pariwisata,"terangnya.
Meski ditiadakan, ia memastikan kondisi kesehatan pengunjung dari luar DIY tetap dicek. Antara lain dengan pemeriksaan suhu tubuh serta pendataan saat tiba di pintu retribusi wisata, khususnya kawasan pantai.
"Screening (pemeriksaan) dasar tetap dilakukan oleh petugas di pos retribusi," ujar Badingah.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengungkapkan dirinya sudah menerima laporan dari banyak pihak atas dampak yang timbul. Di mana jumlah wisatawan mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat pemberlakuan syarat PSTKM.
"Kawasan pantai paling terpukul lantaran destinasi ini jadi primadona di Gunungkidul,"ungkapnya.
Jika saat Uji Coba Terbatas bisa sampai 3 ribu pengunjung, sejak PSTKM angkanya anjlok jadi kurang dari 700 pengunjung. Dinas Pariwisata menyebut penurunannya sampai 80 persen, yang berdampak pada penghasilan mereka.
ADVERTISEMENT
Menurut Immawan, rapid test antigen semestinya ditiadakan. Di mana pelaku wisata merasa protokol kesehatan (prokes) yang ketat sudah cukup sebagai antisipasi. Penerapan itu sudah dilakukan sejak pelaksanaan Uji Coba Terbatas.