Konten Media Partner

Tak Ada Kenaikan, UGM Pastikan Tetap Gunakan Aturan Biaya Kuliah Tahun 2023

31 Mei 2024 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 UGM. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
UGM. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kebijakan terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih ramai diperbincangkan oleh berbagai pihak meski pemerintah telah membatalkan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi polemik itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.
Pembatalan UKT dari Kemendikbud Ristek tersebut diketahui berlaku di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Dengan begitu, UGM memastikan besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023.
"UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI. Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," ujar Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Jumat (31/5/2024).
ADVERTISEMENT
UGM sebagai universitas nasional, kata Sandi, akan tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dengan biaya kuliah terjangkau. Menurutnya, salah satu bentuk kontribusi UGM dalam mewujudkan komitmennya, adalah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM.
Selama ini, UGM menetapkan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).
Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orangtua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
"Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru daridaerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
IPI itu tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyatadi UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," pungkasnya.
(M Wulan)