Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Taman di Jogja Pasang Plang Dilarang Pacaran dengan Denda Rp 2 Juta
1 November 2021 8:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ada yang unik di salah satu taman di Jogja yang terletak di Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta . Di salah satu spot Gajah Wong Edu Park, sebuah plang berwarna merah terlihat mencolok. Bukan karena warnanya merah, melainkan karena isi di plang itu.
ADVERTISEMENT
Isi di plang tersebut berbunyi begini "Dilarang Pacaran (berduaan). Pacaran dan vandalisme akan didenda Rp 2.000.0000. Melaporkan diberi hadiah 50% dari denda". Agus Susanto, koordinator Kampung Hijau Gambiran membenarkan bahwa plang itu memang sengaja dipasang.
Tiga tahun setelah taman tersebut beroperasi, tepatnya di 2018, plang tersebut dipasang. Ia mengatakan bahwa semua berawal dari keresahan dirinya dan juga warga sekitar melihat taman yang asri itu jadi tempat pacaran dan tempat sembunyi anak yang berniat bolos.
"Itu berawal dari kegelisahan sebagai masyarakat ruang terbuka hijau hanya dipakai untuk anak-anak sekolah bolos. Anak-anak bolos, pacaran di sini dan perilakunya sudah menggelisahkan," kata Agus saat ditemui di Gajah Wong Edu Park pada Minggu (31/10/2021).
ADVERTISEMENT
Perilaku menggelisahkan yang dimaksud Agus ialah saat anak-anak tersebut mulai melakukan perbuatan tak senonoh yang tak pantas dilakuian mengingat itu merupakan tempat umum. Khawatir lokasi yang sepi itu jadi sarana aji mumpung melakukan perbuatan yang tidak-tidak, dipasanglah plang merah dilarang pacaran itu.
"Mereka pacaran kadang sudah di luar batas. Dilihat orang tua seperti saya ini kan risih. Malah seolah (mereka menganggap) suatu kebanggan. Kita khawatir nanti ke depannya itu bisa dijadikan area mesum. Untuk itu kita membuat aturan untuk pacaran dan vandalisme," katanya.
Pemasangan itu pun akhirnya dilakukan atas inisiatif warga sekitar dimana hal ini diketahui oleh DLH sebagi pengelolanya.
"Kalau masang kita sendiri. Kita nggak melibatkan DLH. Kalau melibatkan DLH pemerintah akan nggak boleh. Nanti dikira nggak ngerti aturan. Ini inisiatif kita sendiri," katanya.
ADVERTISEMENT
Sejak 2018 hingga saat ini, ia menuturkan setidaknya sudah ada 6 kali kejadian dimana warga menangkap basah anak-anak yang hampir berbuat mesum. Lebih mencengangkanya, hal itu dilakukan oleh anak SMP.
"Kira-kira 6. Rata-rata anak SMP, kalau mahasiswa hampir nggak pernah karena mungkin secara kedewasaan (paham), anak SMA nggak sevulgar anak SMP. SMP sekolah tertentu," tuturnya.
Dalam suatu waktu, pernah ada kejadian dimana warga memergoki di kamar mandi, atau di tempat tertentu. Hal itu pun dilaporkan dan anak-anak itu diamankan oleh warga. Untuk menertibkan, anak tadi langsung dimintai keterangan dan warga menghubungi sekolah anak yang bersangkutan.
"Pernah beberapa kali kita tangkap, ada warga melapor dan kita tangkap. Akhirnya minta data sekolahnya. Kita kembalikan ke sekolahnya. Kita juga nggak bisa (lapor) ke orang tuanya karena nggak punya kemampuan ke situ. Sekolah selama ini merespons baik dan memanggil orang tua dan mungkin ada sanksi atau apa kita nggak tahu. Tapi yang jelas pihak sekolah positif meresponsnya," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, dia menuturkan bahwa aturan dalam plang itu tujuannya hanya berupa imbauan dan sekedar menakut-nakuti.
"Walaupun aturan itu istilahnya hanya untuk nakut-nakutin anak-anak itu bawa kalau di sini pacaran didenda. Tapi sebenernya kita nggak berani praktekan denda itu sendiri karena itu kan nggak ada dasar hukumnya. Kita malah dikatakan preman nanti di sini. Itu hanya untuk nakut-nakuti," katanya.
Sebagai warga yang berdekatan dengan taman ini, sudah menjadi bentuk kepedulian mereka dimana keamanan aini menjadi salah satu yang perlu dijaga. Tak heran, jika ada yang melanggar aturan pasti akan ada yang menegur jika ada yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan.