Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Tangis Pedagang TM 2 Pecah saat Unjuk Rasa, Minta Pengundian Lapak Diulang
14 Januari 2025 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bahkan tangis sejumlah pedagang Teras Malioboro 2 itu pecah saat menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya.
Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati mengatakan kedatangan mereka kali ini masih membawa tuntutan yang sama dengan sebelumnya. Para pedagang lagi-lagi menyampaikan berbagai kejanggalan yang dirasakan, utamanya selama proses pengundian nomor lapak baru di kawasan Ketandan dan Beskalan.
Supriyati menegaskan bahwa pedagang di TM 2 itu tak menolak relokasi tetapi mereka ingin adanya pengundian ulang yang dilakukan secara transparan.
“Pada saat pengundian, nuwun sewu, kuota yang di Beskalan itu 436, tapi yang diundi hanya 334 [lapak]> Sedangkan belum pernah ada undian di Beskalan,” ujar Supriyati Selasa (14/1/2025).
Terkait kejanggalan itu, Supriyati mengaku sempat menanyakannya kepada Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya lapak di Beskalan tidak semua diundi lantaran adanya pedagang lain yang sudah dapat lapak di Ketandan. Saat ini masih ada 379 pedagang yang belum mendapat lapak.
Mereka menginginkan pengundian ulang yang transparan sesuai dengan kuota yang ada di Beskalan.
“Kami inginnya pengundian secara adil," tegasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sugeng Purwanto yang menemui langsung para pedagang Teras Malioboro 2 itu menyampaikan penataan melalui pemindahan yang saat ini dilakukan pemerintah tidak ada niatan untuk menyengsarakan para pedagang.
Sugeng juga menegaskan proses pengundian yang dilakukan sudah secara adil dan tidak ada perlakuan khusus.
Dia pun meminta agar para pedagang yang belum mendapatkan lapak itu dapat segera datang ke UPT Pengelolaan Cagar Budaya untuk melakukan pengundian lapak. Karena mau tidak mau, lapak lama yang berlokasi di sebelah kantor DPRD DIY tidak lagi difungsikan sebagai tempat berjualan.
ADVERTISEMENT
“Jadi datang ke sana diundi, selesai. Jadi kebijakan pemerintah ini kan mesti sudah penggolongan sesuai komoditas,” ujar Sugeng.
“Yang sekarang pun tidak dipilih, tidak ada pilih-pilih,” tegasnya.
(M Wulan)