Tangkap 2,7 Kg Kepiting, Warga Samas Ditetapkan sebagai Tersangka

Konten Media Partner
31 Agustus 2018 18:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkap 2,7 Kg Kepiting, Warga Samas Ditetapkan sebagai Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tri Mulyadi (33 tahun) ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda DIY 'hanya' karena menangkap kepiting. Warga Samas Desa Srigading Kecamatan Sanden ini dituduh melanggar peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 56/PEMEN KP/2016 tentang pelarangan penangkapan atau pengeluaran kepiting.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Tri Mulyadi, Polairut Polda DIY juga menetapkan tersangka kepada Supriyanto (30), warga Srandakan Bantul. Supriyanto adalah penampung alias pengepul kepiting hasil tangkapan Tri Mulyadi. Tri ditetapkan sebagai tersangka setelah empat kali pemeriksaan selama bulan Agustus.
Tri Mulyadi mengaku kaget karena harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, menangkap kepiting merupakan profesi Tri Mulyadi selama puluhan tahun. Menurutnya, tak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan terkait aturan yang akhirnya menjerat dirinya menjadi tersangka.
"Harusnya ada pembinaan terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (31/8).
Sementara, menurut Lurah Srigading Wahyu Widada juga mengaku kaget dengan penetapan tersangka kepada warganya tersebut. Ia menyesalkan hal tersebut karena apa yang dilakukan oleh salah satu warganya tersebut hanya untuk menyambung hidup, bukan untuk memperkaya diri.
ADVERTISEMENT
"Desa harus hadir mendampingi. Kami akan kerahkan segala kemampuan untuk membela beliau (Tri Mulyadi)," katanya.
Berikut fakta soal ditetapkannya Tri Mulyadi sebagai tersangka:
1. Tri Mulyadi ditetapkan tersangka setelah menangkap kepiting di Laguna Samas.
2. Selain menangkap kepiting, Tri Mulyanto bekerja serabutan selama tidak melaut.
3. Berat Kepiting yang ditangkap oleh Tri Mulyadi adalah 2,7 kilogram untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya.
4. Kepiting tersebut dijual ke pengepul seharga Rp70 ribu per kilogramnya.
5. Kepiting adalah tangkapan alternatif nelayan Pantai Samas setiap tidak melaut akibat gelombang tinggi yang melanda kawasan tersebut.
6. Laguna Samas merupakan habitat yang sangat cocok karena di kawasan tersebut terdapat Hutan Bakau yang diberdayakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
7. 40 nelayan Pantai Samas selalu berburu kepiting ketika musim paceklik ikan seperti sekarang ini.
8. Kepiting Bakau menjadi kepiting yang paling diburu karena diminati pasar Internasional. (erl/adn)
Ilustrasi pedagang kepiting (Foto: Rahmad/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedagang kepiting (Foto: Rahmad/Antara)