Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Terdampak PPN 12 Persen, Petani Kopi di Sleman Tingkatkan Daya Saing
24 Desember 2024 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut mengingat pertanian sebagai salah satu sektor yang terdampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kepala DP3 Sleman, Suparmono menyampaikan dari sisi produksi pihaknya akan berupaya melakukan revitalisasi tanaman kopi dengan memberikan fasilitas baik berupa bibit, pupuk, alat, mesin pengelolaan hulu dan hilir kopi.
“Untuk SDM, dapat dilakukan pelatihan, baik kepada para petani maupun petugas lapangan, baik penyuluh dan semacamnya, agar dapat mendampingi petani meningkatkan daya saing kopi,” ujarnya saat dihubungi Tugu Jogja (24/12/2024).
Untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pemasaran, pemerintah dapat memfasilitasi pembangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) agar mutu kopi yang dihasilkan petani dapat seragam dan konsisten.
“Petani juga perlu dimudahkan dalam melakukan pemasaran hasil sehingga harga jual kopi yang diterima petani bisa menjadi lebih tinggi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Suparmono menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah memberikan perlindungan kepada kawasan penghasil kopi dalam bentuk Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman. Sementara untuk kopi arabika disebutnya belum dilakukan didaftarkan untuk IG.
“Karena kopi arabika luasan lahan dan produksinya masih sedikit dibandingkan dengan kopi robusta, meskipun dibudidayakan pada kawasan yang sama. Sementara IG untuk produk Kopi arabika belum diajukan atau didaftarkan (IG),”katanya. (Hadid Husaini)