Konten Media Partner

Terduga Pemerkosa Mahasiswi UMY Berniat Laporkan Akun IG, Ini Kata Pihak Kampus

11 Januari 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Mantan mahasiswa UMY terduga pemerkosa berinisial MKA dikabarkan berniat melaporkan akun Instagram @dear_umycatcaller yang membeberkan kasus kekerasan seksual. Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengaku menerima adanya laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Hijriyah Oktaviani mengatakan bahwa mereka menerima adanya laporan tersebut. Ria mengatakan sejauh ini pihak kampus telah memberikan edukasi baik kepada korban da pelaku mengenai hak mereka. Sejauh ini pelaku disebut telah menerima sanksi yang dijatuhkan pihak UMY atas kasus tersebut.
"Dia (MKA) sudah menerima dengan legowo sanksi tersebut," ujar Ria saat dikonfirmasi pada Selasa (11/1/2022).
Saat ditanyai terkait dengan laporan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, Ria mengatakan bahwa mereka menerima laporan tersebut namun sudah di luar ranah kampus mengingat statusnya yang sudah bukan lagi mahasiswa.
"Dari jumpa pers lalu, terduga pelaku hanya ingin minta kejelasan dari akun Instagram itu. Kami tidak bisa melarang atau bahkan mendukung karena itu murni hak pelaku sebagai warga negara," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk saat ini, pihak kampus UMY masih terus memberikan pendampingan pada para korban terduga pelaku. Ketiga mahasiswa tersebut difasilitasi baik untuk dukungan psikologis hingga bantuan hukum jika dibutuhkan.
"Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk memberi pendampingan bagi korban. Sejauh ini hak para korban difasilitasi. Monggo jika ada yang ingin konsultasi psikologis saja bisa. Jika ada yang ingin meminta bantuan hukum akan kami dampingi," pungkasnya.