Terima Uang Rp 50 Ribu Usai Carikan PSK, Lelaki Asal Kulon Progo Diciduk Polisi

Konten Media Partner
8 Januari 2021 9:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PSK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi SYN (38), lelaki yang biasa menawarkan jasa gadis PSK kepada hidung belang berakhir sudah. Lelaki ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Pantai Glagah Kapanewonan Temon Kulon Progo Kamis (7/1/2021) dini hari kemarin.
ADVERTISEMENT
Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kulon Progo kemarin mengamankannya usai melakukan razia di berbagai hotel dan penginapan di Wates Kulon Progo.
Saat itu petugas mengecek kamar 109 di salah satu hotel dan mendapatkan sepasang pemuda usai melakukan hubungan intim. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
"Saat itu petugas meminta keterangan dari Def (32) warga Lendah, Kulonprogo sebagai pengguna jasa dan Err (21) warga Purworejo sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ujar Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Kamis (7/1/2021).
Informasi selengkapnya klik di sini
Menurut Nengah, kedua orang yang tertangkap di sebuah kamar tersebut sebenarnya tidak saling kenal. Bahkan saksi Err hanya dihubungi oleh terlapor jika ada yang ingin menggunakan jasanya.  
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saksi Def melakukan komunikasi dengan terlapor. Setelah terjadi kesepakatan, SYN memberikan nomor handphone saksi Err kepada Def untuk berembug. Akhirnya Def sepakat menggunakan jasa Err dengan tariff Rp500.000.
"Sedangkan jasa SYN Rp 50.000 ikut diberikan kepada Err," terangnya.
Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan tersangkanya adalah germo yang berinisial SYN. Di mana tersangka ini mendapatkan jasa Rp 50.000 dalam kasus ini. Sedangkan pasangan yang tertangkap hanya sebagai saksi.
Setelah dirasa cukup bukti, petugas bergerak mengamankan tersangka di salah satu penginapan di Pantai Glagah. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan tersangka.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan para saksi,” katanya.
ADVERTISEMENT