Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tertibkan WNA, Kantor Imigrasi Jogja Gelar Operasi Jagratara
15 Oktober 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berupaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional dengan menggelar operasi Jagratara yang dilaksanakan serentak secara nasional untuk memastikan kepatuhan administrasi bagi para warga negara asing (WNA) di Jogja.
ADVERTISEMENT
Jagratara dirancang sebagai upaya preventif mengurangi pelanggaran keimigrasian serta upaya penegakan hukum. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 3 Hari pada 7 hingga 9 Oktober lalu yang menyasar kepada sejumlah perusahaan di Yogyakarta yang mempekerjakan warga negara asing.
Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa dokumen-dokumen keimigrasian, paspor tinggal, dan perilaku yang dilakukan selama ada di Indonesia.
Tentang Operasi Jagratara
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi (Kasubsi Infokim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bagus Dwi Putra menyampaikan dalam operasi tersebut tidak ditemukan adanya WNA yang melakukan pelanggaran.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh WNA yang berkegiatan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku terutama dalam hal keimigrasian
“Termasuk WNA harus memiliki izin tinggal keimigrasian yang jelas dan berkegiatan sesuai dengan visa dan izin tinggalnya,” jelasnya saat dihubungi Tugu Jogja pada Selasa (15/10/2024).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus menyampaikan Standar Operasional Prosedur menjadi hal yang wajib dipatuhi.
Dirinya meminta kepada para petugas untuk melakukan operasi secara hati-hati.
“Hindari konflik dengan pihak luar,” ujar Yani. (Hadid Husaini).