Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya mengenakan cadar. Larangan yang dikeluarkan tersebut bersifat wajib selama mereka di kantor dan menggunakan seragam ASN.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa mereka tidak diperbolehkan memakai cadar tapi diperbolehkan memakai baju daerah.
"Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Yogyakarta, Senin (4/11).
Ia juga menambahkan bahwa setiap kepala daerah, pimpinan lembaga, dan Kementerian punya kewenangan mengatur pegawainya. Termasuk mengatur tata cara berpakaian ketika pegawai itu sedang berada di kantor.
"Setiap pimpinan lembaga maupun kementerian punya hak untuk mengatur ASN. Di Kemenpan RB ada seragam putih, ada baju korpri kalau hari nasional. (Karenanya) kalau di kantor jangan pakai cadar. Kalau cadar di luar kantor silahkan, itu hak setiap orang," ujar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Tjahjo sendiri sepakat dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait aturan berpakaian ASN. Menurutnya, Menag Fachrul hanya ingin merapikan instansi Kementerian Agama, sehingga muncul wacana untuk melarang pegawainya mengenakan cadar. Menurutnya juga penggunaan cadar di kantor bisa menyulitkan ASN untuk berkomunikasi dalam kerja. Sebab dia tidak bisa melihat ASN bercadar yang diajak bicara.
"Bagaimana saya mau ketemu Anda, (tapi) Anda pakai cadar? Muslim (muslimah) silakan pakai jilbab enggak ada masalah, mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan," ungkapnya.
Meskipun ia melarang di Kemenpan RB terkait cadar, pihaknya mengaku tidak memberikan imbauan ke lembaga atau kementerian lain untuk ikut menerapkan larangan bercadar.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau mau pakai cadar gimana mau lihat (yang bersangkutan). Tapi itu (kebijakan) masing-masing (instansi), kalau saya di Kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor, silakan," imbuh politisi PDIP itu.
Ketika disinggung soal wacana pelarangan penggunaan celana cingkrang, Tjahjo sendiri tidak mau menjawabnya.
"Kalau cingkrang saya tidak mengarah ke sana. Dalam konteks itu (cadar) saja," ujar Tjahjo.
(Birgita/Feva)