Konten Media Partner

UAJY Lakukan Edukasi untuk Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

29 Oktober 2024 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
“Sosialisasi Urgensi Satgas PPKS di Lingkup Perguruan Tinggi bagi Pejabat Struktural UAJY” di Auditorium Kampus 2 UAJY, Gedung Thomas Aquinas, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
“Sosialisasi Urgensi Satgas PPKS di Lingkup Perguruan Tinggi bagi Pejabat Struktural UAJY” di Auditorium Kampus 2 UAJY, Gedung Thomas Aquinas, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Maraknya kekerasan seksual yang terjadi pada dunia pendidikan membuat sejumlah kampus melakukan edukasi untuk cegah terjadinya kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Urgensi Satgas PPKS di Lingkup Perguruan Tinggi bagi Pejabat Struktural UAJY” di Auditorium Kampus 2, Gedung Thomas Aquinas pada Jumat (25/10).
Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural baik dosen maupun tenaga kependidikan.
Tiga narasumber memberikan sosialisasi yaitu Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Irjen Kemendikbudristek), Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LLM., Ph.D selaku mantan Ketua Satgas PPKS Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Nur Hasyim, M.A selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo (FISIP IAIN) Semarang.
ADVERTISEMENT
Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M. dalam sambutannya mengatakan perlunya melakukan mediasi untuk meluruskan masalah sebelum memberikan sanksi hukum.
“Institusi pendidikan sudah seharusnya tidak main hakim sendiri dengan langsung memberikan sanksi, namun perlu adanya mediasi. Jadi, yang masih bisa dibina kita bina, yang masih bisa diluruskan kita luruskan maka sikap saling asah, asih dan asuh itu penting,” tegas Nurhartanto. Pada keterangan, Selasa (29/10/2024).
Pada kegiatan tersebut, sesi pertama diisi pemaparan materi pengantar dari Nur Hasyim selaku dosen dari FISIP UIN Walisongo, Semarang.
Hasyim menjelaskan bahwa perguruan tinggi sudah seharusnya menjadi tempat kemuliaan martabat kemanusiaan, sama seperti lirik yang ada di Hymne UAJY.
“Dalam hal kekerasan dan pelecehan seksual, abuser menjadi kunci untuk mengakhiri tindakan tersebut karena ini adalah isu kemanusiaan,” ujar Hasyim.
ADVERTISEMENT
Hasyim melanjutkan, posisi-posisi strategis di universitas menjadi entitas yang penting untuk memberikan pemahaman, edukasi, serta nasihat kepada para mahasiswa terkait dengan kekerasan dan pelecehan seksual ini.
Selanjutnya, Sri Wiyanti selaku mantan Ketua Satgas PPKS UGM juga memberikan penegasan bahwa isu kekerasan seksual mendorong kita untuk menciptakan kampus yang aman dan nyaman untuk memanusiakan manusia.
“Kampus itu tempat pendidikan, tempat kerja, dan wilayah publik yang artinya kebijakan kekerasan seksual menyentuh kampus, sehingga penanganannya harus terpadu dan saling berkoordinasi satu sama lain,” ucap Wiyanti.
Penulis : Len