Konten Media Partner

Underpass Kentungan Mulai Bisa Digunakan

15 Februari 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi underpass. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi underpass. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Warga Yogyakarta akan segera merasakan underpass Kentungan. Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sudah mulai mengoperasikan Underpass Kentungan sejak Jumat (14/2/2020). Beroperasinya underpass tersebut dibenarkan oleh Syidik Hidayat. Meski sudah bisa digunakan, hanya saja pengoperasian masih dalam tahap uji coba.
ADVERTISEMENT
Underpass tersebut mulai dibuka sekitar pukul 15.00 pada Jumat (14/2).
"Iya sudah bisa digunakan, tapi masih dalam masa trial. Mulai dibuka sekitar pukul 15.00 sore," pungkas Syidik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Cs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ Sigit Sapto Raharjo pada 12 Januari 2020 lalu memang sempat menargetkan pengoperasian Underpass Kentungan bisa dilakukan pada Sabtu, 15 Februari ini.
"Maksimal 15 Februari bisa operasional. Dari pihak PJN akan mencoba lebih cepat tidak sampai 15 Februari,” ujar Sigit.
Underpass kentungan yang memiliki panjang 540 meter dengan konstruksi tertutup 180 meter itu sudah dilewati oleh kendaraan baik dari arah Barat maupun arah Timur. Sebelumnya sempat ada perdebatan sebab proses oembangunannya dinilai melebihi target dari Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Syidik mengatakan dari sisi keselamatan dan marka jalan, kondisi underpass tersebut sudah terpenuhi. Pihaknya juga menambahkan jika tidak ada permasalahan selama masa trial, maka underpass akan dibuka seterusnya.
"Sampai kapan masa trial? Kalau tidak ada permasalahan akan dibuka seterusnya," ujar Syidik.
Meski telah digunakan, Syidik mengatakan bahwa masih akan ada pemeliharaan dan penyempurnaan jalan. Pihaknya sendiri juga masih belum bisa memastikan mengenai pengoperasian penuh underpass apakah akan didahului dengan peresmian oleh pejabat tertentu seperti yang dilakukan di Underpass Kulon Progo.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencoba melewati underpass Kentungan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.
"Tolong bangunan itu dirawat dengan baik dan jika terjadi sesuatu mohon segera dilaporkan kepada kami untuk segera ditangani," katanya.
ADVERTISEMENT