Usai Didemo, Lurah Mangunan di Bantul Akhirnya Mengundurkan Diri

Konten Media Partner
8 Maret 2021 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo lurah Mangunan di Bantul oleh puluhan warga. Foro: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Demo lurah Mangunan di Bantul oleh puluhan warga. Foro: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Usai didemo puluhan warganya karena tuduhan selingkuh, Jiyono akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Lurah Mangunan Kapanewonan Dlingo Bantul. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Carik Mangunan Dwi Eko dan diteruskan ke Panewu Dlingo, Denny Ngajis Hartono
ADVERTISEMENT
Denny, Senin (8/3/2021) siang mengungkapkan permasalahan yang terjadi di Kalurahan Mangunan sudah dianggap selesai dengan adanya surat pengunduran diri Jiyono yang semalam sudah viral. Tetapi pihaknya baru menerima surat tersebut dari Carik hari Senin ini.
Meski sudah ada surat pengunduran diri, namun ia mengaku belum ketemu dengan lurah Mangunan Jiyono. Denny menandaskan pihaknya perlu bertemu dengan yang bersangkutan secara langsung untuk klarifikasi internal. Pihaknya ingin mendengar langsung terkait alasan dengan surat pengunduran diri yang telah dibuat oleh Jiyono.
"Saya tidak ingin terlibat jauh terkait dengan urusan pribadi. Saya hanya ingin klarifikasi secara langsung perihal penguduran diri Jiyono tersebut, mekanismenya memang seperti itu," terangnya, Senin (8/3/2021) di kantor kalurahan.
Denny menyebutkan sesudah ada surat pengunduran diri nantinya akan ada sidang Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) yang akan menyetujui atau tidak pengunduran diri Jiyono. Kemudian ketika disetujui maka akan diajukan ke Bupati melalui Panewu.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Bersama surat tersebut, Panewu juga akan membuat surat permohonan kepada Bupati tentang pengangkatan Pejabat Sementara (PJs) Lurah Mangunan dari pegawai Kapanewonan. Di samping itu juga pihaknya juga mengajukan permohonan pelaksanaan pemilihan lurah antar waktu.
ADVERTISEMENT
"Kalau pak Jiyono itu dilantik November 2018 lalu dan berakhir 2024 mendatang,"tandasnya.
Hingga proses pengangkatan Pejabat Lurah Sementara dari Kapanewonan Dlingo, secara lisan hari ini pihaknya menunjuk Carik Kalurahan Dlingo untuk melaksanakan tugas Lurah. Hal ini dilaksanakan supaya tidak terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu layanan ke masyarakat.
Namun, Denny menandaskan sampai saat ini pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Jiyono baik secara tatap muka ataupun melalui sambungan telepon. Karena sampai saat ini nomor pribadi dari Jiyono belum bisa dihubungi alias tidak aktif.
Menurutnya, klarifikasi tersebut sangat penting untuk membuat berita acara dalam peristiwa tersebut. Klarifikasi tersebut bukan untuk mengetahui tuduhan perselingkuhan dari warga. Namun hanya sejauh kebenaran soal surat pengunduran diri tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami berusaha menyelesaikan secepatnya. Agar tidak menggangu jalannya pelayanan di Kalurahan Mangunan,"terangnya.