Konten Media Partner

Uskup KAS soal Larangan Natal di Dharmasraya: Tidak pada Tempatnya

23 Desember 2019 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS), Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS), Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Larangan perayaan natal bersama di Dharmasraya, Sumatera Barat mendapat tanggapan oleh Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS), Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Ia menyayangkan ada larangan tersebut. 
ADVERTISEMENT
"Ya sebenarnya semua orang bisa merayakan (hari raya) sesuai dengan agama dan imannya ya. Kemarin Menteri Agama juga menyerukan soal ini," ungkap Rubiyatmoko di Kepatihan DIY, Senin (23/12/2019).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi. Apa lagi Indonesia jelas menjunjung semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sebelumnya larangan perayaan natal dilatarbelakangi adanya kesepakatan bersama antara masyarakat setempat karena tidak adanya gereja di daerah tersebut.
"Maka menurut hemat saya larangan-larangan seperti itu tidak pada tempatnya terjadi di Indonesia, yang sungguh-sungguh menghayati atau menghargai kebhineka-tunggal-ikaan," imbuhnya.
Terkait dengan alasan pelarangan perayaan natal bersama di Kabupaten Dharmasraya, ia menganjurkan perlu ada kajian lebih lanjut. Ia pun tidak bisa memberikan penilaian lebih lanjut sebelum adanya kajian yang komprehensif mengenai larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Perlu dikaji soal apa yang menjadi alasan mereka, dan apa yang menjadi perjuangan mereka, ini yang perlu kita lihat lebih teliti. Supaya kita tidak memberikan penilaian langsung tanpa kita melihat data-data yang konkret," ungkapnya. 
Adapun terkait kunjungan Uskup Agung Semarang, ke kompleks kepatihan yakni melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Rubiyatmoko mengungkapkan ada rencana dari Keuskupan Agung Semarang untuk melakukan pemekaran kevikepan DIY. Saat ini DIY hanya memiliki satu kevikepan. Menurutnya kevikepan akan dikembangkan menjadi dua yakni Yogyakarta timur dan barat. 
“Tadi kami menyampaikan rencana pemekaran gereja Kevikepan Yogyakarta. Saat ini satu kevikepan, menjadi Yogyakarta timur dan barat.  Itu yang disampaikan tadi dalam pertemuan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT