Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Soal Pesta Seks di Sleman, Warga: Saya Tak Tahu-menahu
15 Desember 2018 9:35 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:53 WIB
ADVERTISEMENT
Penggerebekan pesta seks di sebuah homestay kawasan Jalan Nusa Indah Karangasem Condongcatur, Depok, Sleman, pada Selasa tengah malam (11/12) lalu mengejutkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 orang diamankan pihak kepolisian dari Reserse Kriminal Umum Polda DIY, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasca-penggerebekan, homestay yang bernama AW itu merupakan rumah bernomor 233 E berada di kawasan kavling, di mana terdapat lima rumah lainnya yang tampak lengang tak ada aktivitas. Letak homestay itu memang terpisah dari perkampungan masyarakat.
Ketua RT setempat, Ngadimin, mengaku tak tahu menahu soal penggerebegan pesta seks itu, Jumat (14/12/2018). "Lho, malah baru tahu dari teman-teman media ini soal itu," ujarnya.
Ia mengaku, pengelola Homestay selama ini tidak pernah melapor atau meminta izin kepadanya ketika mengoperasikan rumah itu sebagai Homestay. Ia pun tak paham adanya penggerebekan yang terjadi di rumah tersebut. Menurutnya, polisi juga tidak melaporkan atau mengajak warga untuk mendampingi saat penggerebekan.
ADVERTISEMENT
"Kalau beberapa tahun lalu ada penggrebekan sabu-sabu, kami ikut mendampingi," tuturnya.
Pengelola yang mengurus homestay tersebut, M. Ridwan, mengungkapkan rumah bertarif Rp 450 ribu per hari itu memang sempat disewa seseorang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika yang menginap lebih dari satu orang.
Ridwan hanya bertugas menyerahkan kunci jika sudah ada calon penyewa. Biasanya, penyewa sudah bisa check in sekitar pukul 13.00 WIB, dan check out sekitar pukul 11.00 WIB keesokan harinya.
"Yang booking cuma satu, tidak tahu yang masuk berapa orang, saya cuma mengelola, menyerahkan kunci, langsung pulang," kata Ridwan.
Ridwan sendiri tak tahu-menahu soal penggerebegan itu. Seharusnya, jika tamu itu masuk pada Selasa, tentu mereka harus sudah mengembalikan kunci sebelum Rabu siang. Sedangkan, penggerebekan Polisi dilakukan pada Selasa malam (11/12).
ADVERTISEMENT
"Saya ke sini sudah tidak ada, kunci dibawa, saya tidak tahu ini kunci sudah balik lagi, mungkin dikasih ke pemilik homestay," ujar Ridwan.
DT, penghuni kost tetangga Homestay AW tersebut, mengaku tidak mengetahui ada penggerebekan yang dilakukan Polisi. Ia terkejut mendengar ada pesta seks di sana.
"Malah baru tahu soal itu, tapi biasanya rumah itu memang ramai, tapi orangnya enggak tau, suka ganti-ganti," katanya.
Saat penggerebekan, DT sedang tidak berada di kos. Tapi, ia membenarkan bahwa di tempat itu ada banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir atau hilir mudik ketika ada penyewanya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, mengatakan tidak semua penggerebekan harus diketahui warga. Tapi, ia menekankan, Ketua RT setempat mengetahui dan dapat menjadi saksi.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangan penyidik atau pertimbangan petugas lapangan saat itu perlu atau tidak memerlukan pendampingan perangkat setempat," katanya.
Sejauh ini, ia menjelaskan, polisi masih mendalami keterlibatan pemilik Homestay AW tersebut. Untuk itu, ia merasa, siapapun masih memiliki kemungkinan menjadi tersangka. Tentunya, penetapan tersangka membutuhkan pemeriksaan, bukti petunjuk, dan alat bukti yang mencukupi.
Ia menambahkan, walau baru dua ditetapkan sebagai tersangka, total 12 orang yang digerebek Selasa malam memang saling mengenal. Yulianto turut membantah kalau ada dari tersangka yang merupakan aparatur sipil negara. (atx/adn)