Konten Media Partner

Viral Video Mesum di Magelang, Seorang Lansia 120 Tahun Diamankan

18 Februari 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat Magelang tengah dihebohkan dengan tersebarnya video mesum. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko emas di kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian pun bertindak cepat guna menangani kasus yang tengah viral ini. Polres Kota Magelang, Jawa Tengah telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022).
"Untuk kasus tindakan asusila yang sedang Vidal di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyidikan. Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Petugas penyidik juga telah mengetahui identitas si pengupload video yang menjadi viral tersebut. Mirisnya pengupload video di laman Facebook tersebut adalah seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya. Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka lidik," lanjut Kapolres.
ADVERTISEMENT
Kapolres menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," tandasnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.
"Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," tutup Kapolres. (ari)