Viral Warga Keroyok Pelaku Klitih yang Aniaya 2 Pemuda di Kulon Progo
ยทwaktu baca 2 menit

Kejahatan jalanan atau sering disebut klithih kembali terjadi. Kali ini justru terjadi di wilayah Kulon Progo, tepatnya di seputaran obyek wisata Goa Kiskendo. Dua remaja asal Kulon Progo menjadi korban kejahatan jalanan kini terpaksa dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang.
Dua orang korban masing-masing adalah JDH (14) seorang pelajar dan KA (20) mahasiswa, keduanya berasal dari Kapanewon Girimulyo Kulonprogo. Sementara 3 orang pelaku adalah warga masing-masing TTA (19) Pelajar/Mahasiswa, PN (46), dan ADA asal Sleman.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Proogo, Iptu Dwi Wijayanto menuturkan tiga orang warga Sleman tersebut menghajar dua orang warga Kulon Progo dengan tangan kosong dan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Keduanya dilarikan ke RSUD oleh warga dan kini harus rawat inap," tutur dia, Selasa (20/12/2022).
Naas usai mengeroyok, keduanya ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Aksi ini penangkapan ini sempat viral di media sosial terutama TikTok. Beragam komentar mewarnai media sosial tersebut.
Dwi menyebut, aksi pengeroyokan tersebut terjadi hari Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB. Kedua korban awalnya berboncengan sebuah sepeda motor dari arah Nanggulan di jalan Kaligesing Kulon Progo.
Tepatnya di tanjakan Bibis Padukuhan Bulu Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulon Progo korban menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku yaitu PN dan TTA. Sementara ADA menggunakan sepeda motor sendiri.
"Nah PN sama TTA berboncengan, dan pelaku nama ADA mengendarai sepeda motor sendiri," kata dia, Selasa (20/12/2022).
Karena disalip dua remaja tersebut, para pelaku emosi dan mengejar korban. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan setelah terkejar korban dianiaya secara bersama-sama. Tak cukup tangan kosong, para pelaku juga menganiaya menggunakan pisau cater dan ikat pinggang.
"Mereka menganiaya sehingga korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya," tambahnya.
Saat kejadian tersebut diketahui beberapa warga sehingga kemudian menghubungi Polsek Girimulyo. Beberapa saat kemaudian berdatangan warga yang lain ke TKP sebagian menolong korban, sebagian mengamankan pelaku bersama Polsek Girimulyo.
Pelaku yang dapat diamankan adalah saudara TTA dan PN, sedangkan untuk pelaku ADA dapat melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kemudian pelaku TTA dan PN diamankan di polsek Girimulyo.
Akibat aksi penganiayaan tersebut JDH mengalami memar di bagian hidung dan luka sobek sayatan pada pundak kanan. Sementara KA mengalami luka bekas sayatan di bagian tangan sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm kondisi sadar
