Konten Media Partner

Walhi Menilai Membasmi Burung Pipit dengan Jaring Tidak Akan Efektif

30 Maret 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi burung pipit. Foto: Pixabay/oldiefan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi burung pipit. Foto: Pixabay/oldiefan
ADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai rencana mengalokasikan anggaran Rp 140 juta untuk membasmi burung pipit dengan cara menjaringnya bukan program yang efektif untuk mengendalikan burung yang sudah dianggap hama tersebut. Karena burung pipit adalah tipikal hewan yang selalu berpindah pindah dan memiliki daya jelajah cukup luas.
ADVERTISEMENT
DIrektur Walhi Yogyakarta, Halik Sandra menyatakan pihaknya tidak yakin jika program menjaring itu akan efektif Sebab burung tersebut tipikalnya adalah lintas administrasi atau tidak bisa dibatasi hanya ada di Sleman Semata. Apalagi Sleman merupakan wilayah yang berbatasan dengan wilayah lain seperti Bantul Magelang Klaten.
Secara ekosistem kalau ditangkap tidak akan menyelesaikan persoalan burung pipit mengganggu produktifitas petani, ujar Halik, Senin (229/3/2021).
Walhi penilai, munculnya persoalan burung pipit tersebut sebenarnya adalah buntut dari terganggunya ekosistem binatang ini. Di mana sebenarnya pemangsa alami (predator) dari burung itu sudah banyak berkurang atau bahkan hilang sehingga perkembangan burung bisa terkontrol.
"Kan banyak pemangsa yang ada di daratan dan sudah banyak yang hilang," tambahnya.
Persoalan lainnya adalah bagaimana bruung itu mendapatkan suplai makanan selain padi. Karena selama ini aktivitas burung pipit di sawah tidak hanya makan bulir padi tetapi juga bulir biji bijian yang tumbuh di sawah tersebut. Namun kadang tanaman biji bijian kemudian dihilangkan oleh petani karena dianggap mengganggu pertumbuhan tanaman padi.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, lanjutnya, burung pipit sebenarnya juga membantu petani dalam mengurangi hama tanaman lainnya. Karena burung pipit tersebut sering memangsa hama walang sangit atau beberapa serangga ada di tanaman padi. Sehingga jika dilihat secara kontekstual burung pipit membantu petani dalam pengendalian hewan yang selama ini dianggap hama.
"Sangat keliru Kabupaten Selama melalui inisiatif DRPD Sleman menjaring burung pipit tersebut," tandasnya.
Terlebih di sawah tersebut tidak hanya burung pipit saja yang dijumpai. Namun ada jenis juga beberapa burung lain dan bisa jadi salah satunya burung yang termasuk jenis dilindungi. Sehingga jika turut terjaring maka akan mengakibatkan kepunahan dan bisa berakibat ekosistem lebih terganggu.
Walhi menilai yang harus didorong adalah budget agar digunakan dalam memperbaiki rantai ekosistem, jika memang benar benar ingin mengendalikan burung pipit itu pemangsa diperbanyak. Kemudian diikuti program di mana di dalam hampran persawahan itu petani didorong untuk menanam suplai pakan burung pipit jkecuali padi.
ADVERTISEMENT
"Sehingga burut pipit hinggapnya tidak hanya ke padi tetapi ke tumbuhan tersebut,"tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada DPRD Sleman untuk melakukan revies usulan tersebut dan melakukan realokasi anggaran untuk memperbaiki ekosisitem dengan memperbanyak predator alami, jika perlu memang dilaksanakan budidaya hewan predator burung pipit.
Selama ini sebenarnya ada komunitas peduli burung pipit yang sukses mengendalikan jumlah burung. Keberadaan komuntas tersebut sejatinya bisa direplikasi ataupun dikembangkan di wilayah lain di Kabupaten Selman terutama yang diserang oleh burung pipit.