Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Wali Kota Jogja Targetkan Jalan Proyek SAH Bisa Dilalui Bulan Ini
11 November 2019 18:20 WIB
ADVERTISEMENT
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan pihaknya akan segera menangani proyek saluran air hujan (SAH) yang saat ini terhenti akibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap dalam pengadaan proyek ini.
ADVERTISEMENT
Haryati mengatakan 3 lubang yang ada di jalan Dr Soepomo saat ini akan segera ditutup agar tidak membahayakan warga. Kemungkinan besar dalam minggu ini 3 lubang tersebut sudah akan tertutup semuanya.
Namun, untuk mengaspal kembali jalan yang telah dilubangi untuk proyek saluran air hujan tersebut, Haryadi mengaku akan melihat terlebih dahulu anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kota Yogyakarta.
"Kita lihat dulu anggaran yang kita miliki," ujar Haryadi di Sahid Jaya Hotel Yogyakarta, Senin (11/11/2019).
Untuk hal tersebut memang perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan lagi. Terlebih untuk penanganan saluran air hujan yang sempat terhenti setelah OTT KPK tersebut pihaknya menggunakan dana pemeliharaan jalan.
"Dan itu diambil dari dana pemeliharaan dan itu akan kita netralisir," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kemungkinan besar upaya menetralisir lubang-lubang dalam proyek saluran air hujan tersebut akan dilaksanakan dalam 1-2 hari kedepan. Terkait pelaksanaan tersebut setahu dirinya anggaran yang akan digunakan sekitar Rp 50 juta.
Kapan jalan Dr Soepomo akan bisa dilewati kembali menurut Haryadi penutupan cor lubang-lubang kalian SAH yang ditinggalkan harus matang terlebih dahulu karena serta merta ketika sudah ditutup langsung bisa dilalui kembali.
Haryati menargetkan jalan yang kini telah berlubang akibat proyek saluran air hujan terhenti tersebut dapat dilalui kembali akhir bulan ini.
"Ya akhir tahun ini eh akhir bulan ini sudah bisa dilalui," katanya.
(erl)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini