Konten Media Partner

Wamenkumham Kunjungi Lapas Perempuan di Jogja, Angin Segar untuk Mary Jane?

17 Februari 2022 17:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiarij, saat menemui Mary Jane warga Filipina yang terpidana mati atas kasus narkotika. Foto: dok. Kemkumham RI.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiarij, saat menemui Mary Jane warga Filipina yang terpidana mati atas kasus narkotika. Foto: dok. Kemkumham RI.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiarij mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul, Kamis (17/2/2022) siang. Selain melihat meninjau kondisi di dalam LPP tersebut dan melihat aktivitas warga binaan.
ADVERTISEMENT
WamenKum HAM juga berbincang dengan terpidana mati kasus Narkotika asal Filipina, Mary Jane. Selain itu, Wamenkum HAM juga menikmati makan siang dari hasil masakan para warga binaan di LPP Kelas IIB tersebut.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina Wamenkum HAM juga secara khusus melakukan wawancara dengan terpidana mati kasus Narkotika asal Filipina, Mary Jane. Wamenkum HAM mengapresiasi kemampuan Mary Jane yang multi talent berkat binaan pihak LPP.
"Sangat terkesan dengan Mary Jane yang serba bisa," papar dia.
Wamenkum HAM, lanjutnya, juga mengatakan akan membawa hasil pertemuannya dengan Mary Jane ke Kedutaan Besar RI untuk Filipina. Diharapkan nanti apa yang ia dapat bisa menjadi bahan pembicaran kedua belah pihak.
Sebenarnya, lanjut Ade, peluang Mary Jane untuk bebas dari sisi hukum RI sudah tertutup. Di mana segala proses mulai banding, kasasi, Peninjauan Kembali (PK) ke MA sudah ditolak. Bahkan upaya permohonan Grasi juga ditolak oleh presiden.
ADVERTISEMENT
"Namun ada kabar kalau pelaku utama berhasil ditangkap di Filipina dan katanya Mary Jane akan dijadikan saksi. Dan itu bisa menjadi kabar baik yang diharapkan pembicaraan kedua negara juga membahas soal Mary Jane. Semoga ada harapan baru buat Mary Jane," terang dia.
Ade menambahkan, LPP Kelas IIB Yogyakarta menjadi salah satu Lapas yang masuk dalam daftar kunjungan. Dan dalam kunjungan tersebut Wamenkum HAM mengapresiasi kondisi yang tercipta di LPP ini.
"Dari yang pernah dikunjungi, LPP Kelas IIB Yogyakarta adalah yang terbaik. Itu kata beliau," ujar dia, Kamis.
Pasalnya, Lapas ini mendukung pembinaan terpidana dengan cukup manusiawi. Warga binaan menikmati situasi di dalam Lapas dan dapat beraktifitas dengan nyaman. Warga binaan mengikuti kegiatan ketrampilan di dalam lapas sebagai bekal ketika nanti bebas.
ADVERTISEMENT
Menurut Ade, Wamen juga menyatakan LPP Kelas IIB Yogyakarta layak menjadi percontohan pengelolaan Lapas seluruh Indonesia. Ia sendiri menyambut gembira dengan pernyataan salah satu pimpinan di Kemenkum HAM RI tersebut.
Dan dengan binaan dari Kanwil Kemenkum HAM DIY, Lapas perempuan ini telah melakukan berbagai inovasi termasuk pola pengelolaan dan pembinaan warga binaan. Saat ini ia mengakui Lapas perempuan ini memang tidak over capacity sehingga kondusif untuk pembinaan.
"Sekarang warga binaan ada 138 orang dari kapasitas 250 orang. Masih jauh dari kapasitas memang. Tetapi penambahan terus terjadi," tutur dia, Kamis (17/2/2022).
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiarij sendiri tidak secara gamblang menemui secara khusus Mary Jane. Edward hanya mengatakan situasi Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta kondusif dan memadai untuk pelaksanaan program pembinaan kepada warga binaan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan menjadikan contoh sebagai salah satu percontohan pengelolaan lapas. Saya kira apa ke lapas di Indonesia ini bisa mencontohi Lapas perempuan kelas 2B yang ada di Yogyakarta," ujar dia.