Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Warga Borobudur Diamankan Gara-gara Curi Pisang
28 April 2023 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada giat tersebut dihadiri Kanit Samapta Ipda Suryono, Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Kadus Dusun Nganten, Desa Ngawen Ahmad Nurofik, Kadus Dusun Miriombo, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiyo.
Sementara itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, menceritakan bahwa ada seorang warga masyarakat bernama Anjar Ariyanto, (41) yang melaporkan adanya pencurian pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 07.00 WIB.
"Kami menerima laporan jika telah terjadi pencurian satu tundun pisang ambon yang dilakukan oleh SW, (38) warga Borobudur di sawah milik pelapor di Dusun Clapar RT 02 RW 06, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang," terang Kapolsek pada, Jumat (28/4/2023).
Awalnya SW hendak mencari rumput, setelah melihat pisang satu tandan muncul niat untuk mengambilnya. Saat pisang hasil curian tersebut akan di naikkan ke motornya, diketahui oleh salah seorang warga dan anggota Polri. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Muntilan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Muntilan mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahn tersebut secara kekeluargaan. "Dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," kata Kapolsek Muntilan, Abdul Muthohir.
Mereka membuat surat kesepakatan bersama, yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya.
"Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak, mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya," pungkas Abdul Muthohir. (her)