Warga Magelang Diamankan karena Simpan 100 Kg Bahan Petasan

Konten Media Partner
30 Maret 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti bahan pembuat petasan. Foto: hermanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti bahan pembuat petasan. Foto: hermanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Warga Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara terpaksa diamankan pihak berwajib. GDW (41) dan S (26) warga Magersari Magelang Selatan yang mengaku sebagai kekasihnya, menjadi pelaku dalam membuat, menyimpan dan mengedarkan bahan peledak jenis mercon.
ADVERTISEMENT
Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar. Sekitar pukul 00.45 WIB Tim Resmob bersama dengan Siaga Reskrim melakukan penyelidikan di rumah GDW dan melakukan penggeledahan.
"Sesampai di rumah Sdr. GDW didapati seorang perempuan bernama S mengaku sebagai teman Sdr. GDW. Kemudian Tim Resmob menanyakan bahan petasan. Selanjutnya S menunjukkan bahan peledak jenis mercon tersebut. S juga mengakui turut menyimpan serta membantu GDW dalam membuat, menyimpan dan menjual bahan ataupun petasan tersebut," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (30/3/2023).
Selanjutnya S beserta barang bukti dibawa ke Polres Magelang Kota Guna pengusutan lebih lanjut. Sementara itu GDW masih buron. Kedua pelaku ini melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Ancaman hukumannya 5 - 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dari operasi penangkapan tersebut berhasil diamankan Barang Bukti berupa, 65 ikat sumbu mercon (650 lembar), 65 mercon diameter 23 cm, 53 mercon berdiameter 21,5 cm, dan 281 mercon diameter 8 cm, bahan peledak yang dimasukkan dalam plastik dengan berat 2 Kg sebanyak 2 kantong plastik. Satu kantong plastik bahan peledak jenis belerang seberat 5 Kg, 56 kantong plastik bahan peledak jenis potasium seberat 56 Kg dan bahan-bahan pendukung lainnya.
"Total bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi seberat 17 Kg, total bahan peledak yang belum jadi seberat 63 Kg. sedangkan total mercon yang sudah diisi obat siap ledak dari berbagai jenis ukuran sebanyak 399 psc, dan total mercon yang belum diisi ada 62 pcs. Jadi obat mercon seluruhnya total 100 kilogram,” ungkap Yolanda.
ADVERTISEMENT
Sementara itu S mengaku sudah 3 tahun ini membantu GDW dalam melancarkan aksinya.
“Kami sudah berhubungan sekitar 10 tahun dan kira-kira baru 3 tahun ini membantu membuat mercon,” aku S pada awak media.
Sedangkang Sugeng, Ketua RW 7 Kampung Dumpoh, ketika dikonfirmasi perihal wargannya yang diamankan aparat kepolisian, justru mengaku belum tahu.
“Saya malah belum tahu kalau ada warga saya yang ditangkap polisi. Kalau GDW memang orangnya agak aneh, dia sering mengambil barang milik warga sekitar namun tidak dijual, hanya dikumpulkan saja, dia juga tinggal sendirian di rumah warisan keluarganya,” ungkap Sugeng. (her)