Konten Media Partner

Warga Temukan Olahan Lindi TPST Piyungan yang Pekat Dibuang ke Sungai

2 Agustus 2022 16:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi TPST Piyungan. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi TPST Piyungan. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Sejumlah perwakilan Aliansi Banyakan Bergerak melakukan inspeksi atau pengecekan lokasi pembangunan Pengolahan Air Limbah (IPAL) Lindi (limbah cair) di TPST Piyungan. Mereka menemukan adanya cairan hitam pekat dari kolam IPAL yang baru selesai dibangun masih dialirkan ke sungai.
ADVERTISEMENT
Koordinator Aliansi Banyakan Bergerak, Herwin Arvinanto mengungkapkan, Akhir bulan Juli 2022 menjadi batas kesepakatan ke 8 antara pemerintah DIY dengan masyarakat seputaran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Kesepakatan tersebut dibuat usai warga Piyungan melakukan aksi blokir jalan menuju ke TPST Piyungan.
"Kesepakatan tersebut salah satunya adalah realisasi pembangunan Instalasi tersebut," kata dia, Selasa (2/8/2022).
Herwin mengatakan, Senin sore, ia bersama rekan-rekannya pergi ke pembangunan IPAL yang berada di puncak TPST Piyungan. Mereka ingin memastikan proyek tersebut selesai dan sesuai harapan masyarakat sekitar TPST Piyungan.
Proyek tersebut nampaknya sudah selesai karena alat berat yang digunakan juga sudah berangsur pergi. Yang ada tinggal aktivitas pembangunan TPST Transisi di lahan yang belum lama dibebaskan oleh Pemerintah DIY beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya kira sudah selesai. Alat beratnya sudah dibawa pergi," ujar dia.
Dengan selesainya proyek pembangunan IPAL Lindi tersebut ia berharap agar limbah cair yang dialirkan ke sungai sudah tidak berbahaya lagi. Dan pencemaran lingkungan akibat Lindi TPST Piyungan sudah tidak terjadi lagi karena diolah di kolam-kolam penampungan yang baru selesai dibangun.
Selama ini, lanjut dia, Lindi memang menjadi salah satu hal yang serius mencemari lingkungan TPST Piyungan. Kondisi semakin parah ketika di musim penghujan karena cairan Lindi yang dihasilkan semakin banyak dan menimbulkan bau.
"Sumur-sumur warga dan juga saluran irigasi di seputaran TPST Piyungan semuanya tercemar," terang dia.
Herwin menambahkan banyak sumber mata air sudah tidak bisa digunakan lagi karena parahnya pencemaran Lindi. Sehingga penanganan Lindi menjadi salah satu poin dari 8 kesepakatan karena memang dampaknya cukup serius dan selama ini tidak ada upaya pasti untuk mengatasinya
ADVERTISEMENT
Karena sudah ada IPAL Air Lindi maka ia berharap limbah cair tersebut dapat tertangani dengan baik. Dan untuk memastikan kondisi IPAL berjalan sesuai dengan harapan maka pihaknya akan secara rutin melakukan pengecekan ke lokasi IPAL tersebut.
Kemungkinan besar dalam seminggu kami akan dua kali mendatangi lokasi IPAL tersebut," ungkap dia.
Jika kemudian pemerintah ternyata ingkar janji tidak menepati kesepakatan yang telah tercapai, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat atau aliansi Banyakan Bergerak akan kembali turun ke jalan. Bahkan termasuk diantaranya kesepakatan tentang IPAL Lindi ini.