Warga Tuntut TPST Piyungan Ditutup Permanen
ยทwaktu baca 3 menit

Ratusan warga Banyakan Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Bantul memblokir jalan masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Sejak Sabtu (7/5/2022) pagi, mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut agar TPST Piyungan ditutup.
Selain membawa bambu dan spanduk untuk menutup jalan, mereka juga menuangkan batu split ke tengah jalan menuju ke TPST Piyungan. Sembari membawa berbagai spanduk penolakan, mereka melakukan orasi.
Tak hanya laki-laki, tak sedikit juga kaum perempuan dan anak-anak ikut melakukan aksi. Di bawah pengawalan ketat ratusan aparat keamanan, mereka melakukan aksi blokir jalan. Akibatnya, truk-truk pembawa sampah tak bisa membuang sampahnya dan terpaksa putar balik.
Koordinator Aksi, Herwin Arfianto mengatakan, warga sudah jengah dengan janji-janji yang diberikan oleh pemerintah yang akan memperbaiki sistem pengelolaan TPST Piyungan. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga yang tidak pernah mendapatkan solusi atas persoalan dan dampak TPST Piyungan.
"Kami hanya mendapat janji manis saja. Tidak ada solusi bagi kami,"terang dia, Sabtu.
Warga semakin jengah karena pemerintah berencana membuka lahan baru di sebelah utara TPST Piyungan untuk mengatasi persoalan. Mereka tidak pernah mendapat sosialisasi berkaitan dengan rencana tersebut. Karena selama ini yang mendapat sosialisasi hanya pemilik lahan yang akan digunakan untuk perluasan.
Herwin mengatakan, warga menolak keras transisi pembuangan sampah ke lahan baru disebelah utara TPST piyungan dengan luas 2,1Ha. Mereka juga menolak adanya pembebasan lahan baru karena dampaknya akan lebih luas lagi.
Warga juga sepakat untuk menutup permanen TPST karena sesuai instruksi surat edaran (SE) nomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021 yang telah diketahui kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan DIY Kuncoro Cahyo Aji.
"Surat itu menyatakan jika TPST piyungan kabupaten bantul akan ditutup pada maret 2022. Artinya sejak Maret hingga awal Mei ini, sampah-sampah yang dibuang ke sini itu ilegal," papar dia, Sabtu (7/5/2022)
Meski sudah melewati batas instruksi yang diberikan namun ternyata sampai bulan mei kawasan TPST masih dipaksakan untuk pembuangan sampah. Tetapi di sisi lain kondisi tampungan sudah memprihatinkan dan sudah tidak mungkin lagi dipaksakan untuk dibuangi sampah.
Dan jika dipaksakan maka hanya akan memperparah dampak kepada masyarakat ke depan. Berbagai persoalan yang timbul di antaranya dampak sampah seperti bau dan gas yang ditimbulkan dari tumpukan sampah sudah setiap hari kami hirup sejak puluhan tahun TPST ini ada.
"Dampak lalulintas warga yang sering terganggu karena sudah sangat sering terjadi antrian dan kemacetan karena lahan sudah sangat overload,"papar dia.
Di samping itu, dampak limbah TPST sudah sangat mencemari sumber mata air berpuluh-puluh tahun, dan tidak ada tindakan dan solusi. Di samping sawah-sawah mereka selalu dipenuhi sampah dari TPST dan yang lebih parah pada saat
musim penghujan tiba.
Tak hanya itu, tanaman padi yang diberdayakan mati kering karena limbah TPST membanjiri hampir 4 Ha sawah dan memaksa gagal panen dan merugi tanpa adanya ganti rugi. Di samping itu, limbah TPST yang mengalir di parit dari berdirinya TPST sampai saat ini.
"Dan itu tanpa ada upaya pengolahan dan pembangunan talud parit sehingga mengakibatkan sawah sering longsor dan rusak. Masyarakat mengecam keras transisi pembuangan sampah apalagi akan dilakukan pengerukan tanah,"tambahnya.
Parahnya, masyarakat terdampak tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan seperti perencanaan perluasan. Warga juga menilai pengelola tidak ada keterbukaan dalam hal anggaran dan pelaksanaan kepada masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat terdampak tidak pernah diperhatikan.
"Kami menuntut agar TPST Piyungan ditutup permanen. Kami ingin bertemu Gubernur, karena tidak hanya ingin janji-janji,"tandasnya.
