Wisata Tebing Breksi Terapkan Aturan Ganjil Genap
·waktu baca 1 menit

Sejumlah objek wisata di Yogyakarta menerapkan aturan ganjil genap di akhir pekan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kerumunan wisatawan.
Salah satu objek wisata yang menerapkan aturan ganjil genap adalah taman wisata tebing breksi Prambanan Sleman. Petugas membuat pos di Jalan Prambanan Piyungan untuk memeriksa plat kendaraan yang masuk ke kawasan tebing breksi.
"Jadi teknisnya, jika tanggal ganjil maka plat kendaraan ganjil yang diperbolehkan masuk," kata Kanit Dikyasa, Iptu Seto Tuswanto, Sabtu (25/9/2021).
Jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan wisata tebing breksi pada hari ini, dinilai belum terlalu padat. Wisatawan diimbau untuk memperhatikan plat nomor kendaraan sebelum pergi ke Tebing Breksi.
Selain menerapkan aturan ganjil genap di kawasan wisata tebing breksi, Ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh wisatawan. Mulai dari memiliki aplikasi pedulilindungi untuk scan QR Code hingga tidak diperkenankan membawa anak dengan usia dibawah 12 tahun untuk berwisata.
Ketua Pengelola Taman Wisata Tebing Breksi, Kholiq Widiyanto, mengungkapkan jika pihaknya telah mengantongisertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Pihaknya juga mengungkapkan sudah siap secara protokol kesehatan.
"Kesiapan petugas akan menjadi penentu pelaksanaan protokol kesehatan titik termasuk pengawasan bagi wisatawan untuk menggunakan aplikasi pedulilindungi," tuturnya.
