Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Wisatawan yang Rusak Meja dan Kursi HB VIII Beri Ganti Rugi Rp 50 Ribu
16 Desember 2019 21:28 WIB
Diperbarui 25 Desember 2019 9:50 WIB
ADVERTISEMENT
Pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan ibu-ibu wisatawan yang telah merusakkan meja peninggalan Sri Sultan HB VIII di Keraton Yogyakarta telah mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
Abdi Dalem Regol Gapura Keraton Yogyakarta, Mas Bekel Purakso, mengatakan usai kejadian tersebut wisatawan itu langsung dilaporkan ke pihak keamanan Keraton. Wisatawan tersebut diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meja yang rusak tersebut langsung dibawa ke bengkel. Berdasarkan keterangan dari tukang yang memperbaiki meja tersebut biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 400.000. Kendati demikian ibu-ibu yang telah merusakkan meja bersejarah tersebut tak mampu membayar sepenuhnya.
"Ibu-ibu itu hanya bisa bayar Rp 50 ribu," ungkapnya, Senin (16/12/2019).
Pengageng II Purokoyo Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Danu Kusumo mengatakan, pihak Keraton Yogyakarta tidak memberikan sanksi kepada pelaku. Namun wisatawan tersebut diminta untuk meninggalkan alamat, sebab di kemudian hari akan ada proses karena kursi tersebut adalah kursi bersejarah.
Pihaknya berharap agar para wisatawan bisa lebih berhati-hati saat berada di Kompleks Keraton Yogyakarta. Hal ini bukan hanya sekali terjadi, beberapa kali kejadian wisatawan merusak benda-benda yang ada di komplek Keraton.
ADVERTISEMENT
"Biasanya ada anak yang nabrak pot sehingga jatuh dan pecah karena berdesak-desakan," ceritanya.