Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Wisma PSIM Bakal Disegel Pemkot Jogja Usai Ada Temuan BPK
10 Maret 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wisma klub sepakbola kebanggaan warga Kota Yogyakarta , PSIM dikabarkan bakal disegel oleh DPKAD Kota Yogyakarta, Jumat (10/3/2023) siang. Selepas salat Jumat, sejumlah aparat kepolisian dan Sat Pol PP Kota Yogyakarta terlihat berjaga di Kompleks wisma PSIM yang berada di Monumen PSSI jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Herry E Prasetyo membenarkan rencana penyegelan tersebut. Namun pihaknya hanya siaga di seputaran Wisma PSIM menunggu hasil koordinasi para pimpinan.
"Kami stand by saja. Kami akan mengamankan jalannya penyegelan," ujar dia ketika dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Dia mengatakan rencana penyegelan tersebut berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemandaatan wisma tersebut. Rekomendasi BPK menyebut pemanfaatan wisma ada mekanisme sewa menyewa dan itu sepertinya belum dipenuhi.
"Seperti itu tetapi informasi tepatnya saya belum menerima," kata dia.
Pihaknya hanya melakukan pengamanan semata. Karena Sat Pol PP hanya diajak untuk pengamanan penyegelan yang dilakukan bidang aset DPKAD Kota Yogyakarta. Namun realisasinya kapan, dia belum mengetahuinya.
Pejabat Wali kota Yogyakarta, Sumadi membenarkan adanya desas-desus soal wisma PSIM tersebut. Rencana tersebut muncul karena ada temuan dari BPK. Di mana BPK merekomendasikan bahwa untuk penataan aset, untuk dilakukan sesuai ketentuan
ADVERTISEMENT
selama ini, untuk pemanfaatan aset wisma PSIM memang belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan agar ada perjanjian hitam di atas putih sesuai aturan untuk dilakukan.
"Jadi kami masih koordinasi atau pendekatan agar ada perjanjian kerja sama pinjam dulu belum sampai disegel,"tambahnya
Saat ini memang baru tahap pendekatan, belum melakukan penyegelan. Pihaknya masih meminta adanya hitam di atas putih karena pihaknya harus menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam waktu dekat.
"Kepada pemanfaatan pemanfaat atau pemegang mata itu untuk segera kita buat apa perjanjian kerja sama," tambahnya
Dan apabila pihak PSIM tidak bisa menyelesaikan sewa-menyewa yang sudah ada maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengosongan. Tetapi pihak Pemkot masih memberi waktu setidaknya seminggu ke depan.
ADVERTISEMENT