Konten Media Partner

3 Kunci Utama Pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Era New Normal

9 Juni 2020 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penulis (tengah). Foto: dok.
zoom-in-whitePerbesar
Penulis (tengah). Foto: dok.
ADVERTISEMENT
Oleh : Rizky Ramdan - Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Bisnis dan Anggota Kadin Kota Batu.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 memaksa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk tutup karena penerapan social distancing maupun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Fenomena di lapangan dengan program stay at home (tetap dirumah) membuat UMKM yang belum beradaptasi dengan teknologi informasi berbasis platform digital tidak memiliki penghasilan, seperti pedagang kaki lima, pasar tradisional dan warung makan. Pandemi ini tentunya memberikan pukulan telak terhadap UMKM yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi informasi khususnya di daerah. UMKM di daerah ini mengalami penurunan omzet secara siginifikan atau bahkan 0 pemasukan untuk sektor usaha seperti toko oleh-oleh, restauran, biro perjalanan, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Berdasarkan data yang dikutip dari covid19.go.id per tanggal 4 juni 2020, terdapat 28.818 orang positif, 8.892 sembuh dan 1.721 meninggal. Hal ini menyebabkan kekahwatiran masyarakat untuk berkegiatan normal seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19. Meskipun pemerintah sudah memberlakukan new normal tetapi UMKM belum sepenuhnya pulih. Mereka menggunakan simpanan atau tabungan selama ditetapkannya PSBB untuk bertahan seperti membeli kebutuhan pokok maupun memberikan sebagian income untuk gaji karyawan.
ADVERTISEMENT
Memulai usaha di era new normal ini tidaklah mudah, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada angka 2,97 persen pada kuartal I tahun 2020 (BPS.go.id). Meski telah diberlakukan kebijakan new normal dengan memperhatikan protokol kesahatan dan dimulainya aktivitas normal untuk kembali bekerja di kantor, makan ditempat, perjalanan antar daerah, namun terdapat permasalahan yang serius yang harus segera diformulasikan bersama antara pemerintah, perbankan dan pelaku usaha.
1. Suntikan Modal Usaha
Dalam memulai usaha di era new normal ini adalah suntikan modal usaha dengan suku bunga yang rendah. para pelaku UMKM telah menggunakan tabungan mereka untuk bertahan selama ditetapkannya PSBB dan Social Distancing untuk memenuhi kebutuhan pokok belanja rumah tangga maupun kewajiban membayar gaji pegawai. Oleh karena itu dari sisi pemerintah maupun perbankan harus memikirkan formulasi pemberian pinjaman dengan suku bunga renda dan mudah untuk diakses modal pembiayaan usahanya. Hal ini perlu disinergikan dengan bank bank BUMN yang memiliki jaringan hingga tiap kota atau desa di Indonesia agar para pelaku UMKM bisa segera menerima modal usaha untuk kembali memulai usahanya.
ADVERTISEMENT
2. Menciptakan Bisnis Baru
Keadaan krisis ekonomi karena pandemi covid-19 secara umum telah meluluh lantakan UMKM yang sudah ajeg, namun di keadaan krisis selalu ada sektor usaha yang masih bisa bertahan seperti pertanian, food processing, frozen food, kebutuhan alat kesehatan dan kebersihan. Dalam keadaan new normal akan terjadi pemulihan ekonomi, kunci utama dari keberhasilan untuk bisnis kecil maupun menengah adalah adaptasi dengan peluang usaha yang terbukti bertahan selama pandemi COVID-19.
3. Beradaptasi dengan Pengunaan Teknologi Informasi
Penggunaan teknologi informasi ini memiliki peranan penting dalam mempromosikan usaha via media sosial. Bisnis yang dijalankan harus menyesuaikan juga dengan platform digital mulai sarana promosi hingga pengiriman barang seperti menggunakan marketplace maupun transportasi online. Di saat new era ini pelaku bisnis konvensional harus memulai belajar bagaimana menjalankan bisnis dengan sentuhan teknologi informasi seperti bagaimana mempromosikan produk dengan menggunakan facebook ataupun marketing, bagaimana membuat konten pemasaran digital, dasar dasar fotografi untuk produk maupun jasa, search engine optimazion hingga coppy writing untuk meningkatkan penjualan.
ADVERTISEMENT
Semoga artikel singkat ini dapat membantu para pelaku usaha dalam memulihkan usahanya baik dibidang produksi maupun jasa untuk sektor UMKM.(*)