Aksi Tolak Omnibus Law di Malang, Kapolresta Imbau Tertib Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Polemik pengesahan UU Cipta Kerja yang popular disebut Omnibus Law, menimbulkan gelombang penolakan di sejumlah daerah. Termasuk di Kota Malang. Aksi turun jalan para demonstran di Kota Malang akan berlangsung pada Kamis besok (8/10/2020).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan izin aksi unjuk rasa (unras) ini juga sudah diterima pihaknya.
''Sudah kami terima dan kami akomodir untuk menyalurkan aspirasi. Namun, jumlah massa tidak boleh terlalu banyak dan harus patuh protokol kesehatan serta menjaga kondusifitas," jelas Leo, pada Rabu (7/10/2020).
Pasalnya, dikhawatirkan Leo, dalam aksi unras ini menjadi klaster baru penularan virus corona lebih luas. ''Makanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai jadi potensi klaster penularan baru," tegasnya.
Sebagai langkah pengamanan, pihaknya bakal menyiagakan 400 personel dalam aksi ini.
Selain itu, pihaknya juga mengkoordinir serikat buruh untuk tidak turun ke jalan. ''Hasilnya mereka sepakat,'' ujarnya.