Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 2 di Malang, 15 Pelajar Diamankan

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
15 Pelajar Diamankan. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
15 Pelajar Diamankan. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Polisi mengamankan 15 pelajar yang turut bergabung dalam barisan massa aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law jilid 2 di Kota Malang, pada Selasa (20/10/2020).
ADVERTISEMENT
Mereka diamankan sementara di depan ruko tak jauh dari massa. Guna mencegah agar para remaja ini tidak ikut berdemo.
Namun, saat diamankan, sejumlah perwakilan mahasiswa dan buruh tampak tak tinggal diam. Mereka meminta polisi untuk membebaskan mereka jika memang tidak ada yang membawa barang berbahaya.
Saat diperiksa, ada beberapa dari mereka ditemukan mengantongi alat-alat perlindungan diri saat demontrasi. Seperti pasta gigi hingga stik pancing. Beruntung, tidak ada ditemukan alat berbahaya lain.
Sebab itu, sejumlah perwakilan mahasiswa meminta agar pelajar ini dibebaskan saja. "Jika mereka tidak bawa bahan berbahaya tolong dibebaskan saja, Pak Polisi. Kami yang bertanggung jawab di lapangan," kata seorang mahasiswa membela.