Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 2 Terjadi di Malang

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 2 . Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 2 . Foto: Ben
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Dinamika penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tak sepenuhnya reda, begitu juga di Kota Malang. Barisan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan kembali turun ke jalan menuntut satu hal yang sama kepada pemerintah untuk membatalkan UU Sapu Jagad ini, pada Selasa (20/10/2020).
ADVERTISEMENT
Barisan massa yang terdiri dari solidaritas buruh, mahasiswa, dan kalangan muda ini, mulai berkumpul di perempatan Rajabally, Kayutangan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berbagai orasi penolakan disampaikan secara damai. Tampak barisan massa membarikade diri dengan seutas tali sembari bergandengan tangan.
ads
Sementara, petugas polisi terus memperketat pengamanan di sepanjang kawasan Rajabally, Jalan Kahuripan, hingga kantor DPRD dan Balai Kota Malang. Pengamanan melibatkan 3 ribu personil gabungan dari aparat Polri dan TNI dari berbagai wilayah.
Tak hanya itu, sekeliling kantor dewan dan Balai Kota Malang juga dipasang kawat berduri untuk mengantisipasi kerusuhan menduduki gedung dewan seperti terjadi pada aksi pertama, 8 Oktober 2020 lalu.
Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata, menuturkan tetap membuka ruang aspirasi demonstran untuk menyampaikan pendapat. ''Kami persilahkan. Namun kami berpesan jangan sampai ada aksi provokasi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan damai.