Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
BPBD Catat Ada 287 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Akibat Gempa 6,2 Magnitudo
23 Mei 2021 15:49 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemutakhiran data dampak gempa bumi bermagnitudo 6,2 yang terjadi di selatan tenggara Kabupaten Blitar, Jumat (21/5/2021) malam, BPBD Kabupaten Malang mencatat sebanyak 287 unit rumah di wilayahnya terdampak kerusakan.
ADVERTISEMENT
Selain rumah, 18 diantarnya merupakan bangunan fasilitas umum. 13 unit diantaranya adalah fasilitas kesehatan, 3 unit rumah ibadah dan 2 unit bangunan fasilitas umum lainnya.
''Itu data termutakhir per 22 Mei 2021 malam pukul 22.00 WIB. 287 rumah terdampak alami kerusakan,'' ungkap Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono dihubungi, Minggu (23/5/2021).
Puluhan bangunan yang terdampak rusak ini tersebar di 14 wilayah Kabupaten Malang seperti Kecamatan Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Dampit, Kalipare, Jabuhg, Pagak, Donomulyo hingga Poncokusumo.
''Mayoritas tergolong rusak ringan dan sedang. Juga ada sejumlah bangunan yang bertambah rusak, karena sebelumnya sudah terdampak pasca gempa pertama April lalu,'' jelas dia.
Sementara, disebutkan juga ada 1 korban dalam gempa ini. Namun hanya tergolong luka ringan karena tertimpa plafon yang runtuh. ''Warga Desa Banajarejo, Donomulyo luka ringan. Infonya tertimpa plafon rumah saat gempa,'' ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akibat gempa yang berpusat di tenggara Kabupaten Blitar itu getarannya terasa di seluruh Malang Raya. Sebelumnya, pada Sabtu 10 April 2021 lalu, gempa bumi bermagnitudo 7,1 menimbulkan kerusakan serius di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini