Konten Media Partner

Dapat Biji dari Paket Ganja, Kakek di Malang Nekat Budi Daya Sendiri

15 Januari 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanaman ganja yang dibudidaya sendiri oleh MK dari benih biji kering yang tak sengaja ia temukan dalam paket ganja kering yang ia beli. (Foto: Rizal Adhi/Tugumalang.id)
zoom-in-whitePerbesar
Tanaman ganja yang dibudidaya sendiri oleh MK dari benih biji kering yang tak sengaja ia temukan dalam paket ganja kering yang ia beli. (Foto: Rizal Adhi/Tugumalang.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tugumalang.id - Seorang kakek berusia 53 tahun asal Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, MK, nekat menanam dan membudidayakan pohon ganja hidup di rumahnya. Akibatnya, ia harus diciduk oleh jajaran Polres Malang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penuturan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat pers rilis narkoba Rabu (15/01/2020) di Mapolres Malang Jalan Jendral Ahmad Yani No.1, Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangka memperoleh bibit ganja setelah membeli paket ganja kering.
“Menurut pengakuannya ia membeli ganja kering kemudian ada bijinya, Kemudian dia budidaya di sana sehingga tumbuh,” jelas Ujung pada awak media.
MK (paling kanan), pelaku yang diciduk oleh pihak Polres Malang karena budidaya tanaman ganja. (Foto: Rizal Adhi/Tugumalang.id)
Tersangka juga dalam pengakuannya mengungkapkan jika ia memperoleh sejumlah 4 biji ganja, namun yang berhasil ia tumbuhkan hanya satu pohon ganja.
Ujung juga mengungkapkan jika tersangka MK memanen daun ganja setiap 3 hari dalam seminggu. “Dia petik sendiri dan dia gunakan sediri,” lanjutnya.
Pelaku memanen tanaman ganjanya dengan memetik daun dari pohonnya, lalu ia jemur hingga kering, lalu dia hisap sediri.
ADVERTISEMENT
“Tanaman dia jemur lalu dia hisap sendiri dengan rokok,” jelasnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama