Konten Media Partner

Debat Publik Calon Bupati Malang Bakal Digelar Secara Daring

10 September 2020 11:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Bupati Malang. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Calon Bupati Malang. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Dalam kurun waktu September-Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Malang bakal mengadakan debat publik calon Bupati Malang secara daring (dalam jaringan).
ADVERTISEMENT
"Untuk debatnya pasti akan kami live-kan, karena itu ada protokol COVID-19 yang tidak bisa menghadirkan pendukung. Maka akan kita fasilitasi dengan live streaming, dan bisa juga memakai aplikasi zoom," ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, pada Rabu (9/9/2020).
Dia menambahkan, dalam debat ini tidak boleh menghadirkan pendukung.
Calon Bupati Malang. Foto: Ben
"Ada debat publik yang dilaksanakan KPU sebagai fasilitator. Disitu juga jelas tidak boleh menghadirkan pendukung. Jadi, yang masuk dalam debat publik ini adalah calon itu sendiri dan tim kampanye yang sudah diatur jumlahnya," jelasnya.
"Di sini jelas pembatasannya adalah jumlah peserta, ketika kampanye atau rapat terbuka hanya dibatasi 100 orang. Sementara rapat terbatas di dalam ruangan ini hanya 50 orang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Anis, keputusan ini merujuk pada PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 10. "Disitu mengatur terkait kampanye atau rapat terbuka," jelasnya.
ads
Lebih lanjut, perempuan yang juga seorang designer ini mengatakan, saat ini sudah masuk pada tahapan pencalonan.
"Dan sudah mulai masuk di pengumuman pendaftaran pasangan calon. Penerimaan pendaftaran dari pasangan calon itu sendiri sampai tanggal 6 September kemarin," ungkapnya.
"Tahapan itu (pendaftaran) sudah ditutup, Kabupaten Malang ada 2 pasangan Calon Bupati Malang yang mendaftar. Yang pertama adalah pasangan SanDi (Sanusi-Didik), kemudian adalah LaDub (Lathifah-Didik)," imbuhnya.
Kemudian, kedua pasangan Calon Bupati Malang ini juga sudah melaksanakan tes kesehatan pada tanggal 8-9 September 2020.
Sekarang, kedua pasangan sudah masuk dalam tahapan verifikasi syarat calon. "Selanjutnya ada kesempatan perbaikan verifikasi syarat calon manakala masih ada syarat-syarat yang musti diperbaiki," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada 23 September 2020 nanti, akan ada penetapan pasangan calon yang akan menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020.
"Dan tanggal 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut dari pasangan calon yang sudah ditetapkan," tutup Anis.