FEB Unisma Gelar Kuliah Tamu Bertajuk Insentif Pajak Terdampak COVID-19

Konten Media Partner
13 Juni 2020 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Civitas FEB Unisma. Foto: dok.
zoom-in-whitePerbesar
Civitas FEB Unisma. Foto: dok.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Masih dalam rangkaian Dies Natalis ke 39, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma) menggelar Kuliah Tamu Online bertajuk Insentif Pajak WP (Wajib Pajak) Terdampak COVID-19, di ruang KH Masjkur Gedung Yayasan lantai 4, pada Jumat (12/6/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Dekan FEB Unisma, Nur Diana, menyampaikan bahwa pajak menjadi salah satu instrumen yang diandalkan sejumlah negara, tidak terkecuali Indonesia. Namun saat pandemi COVID-19, menyebabkan pemerintah melakukan respon di bidang perpajakan. Diantaranya sejumlah insentif telah diberikan kepada wajib pajak yang terdampak virus Corona.
"Langkah yang diambil saat kondisi perekonomian lesu ini membuat penerimaan negara, terutama dari pajak, turun dari target awal dalam APBN 2020," jelas Diana.
Dekan FEB Unisma, Nur Diana. Foto: dok.
Dia menjelaskan, Kuliah Tamu ini bertujuan untuk membantu para konsultan dan praktisi perpajakan untuk dapat terus meningkatkan pengetahuan perpajakannya.
“Di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, Tax Center FEB Unisma secara konsisten mensosialisasikan berbagai kebijakan pajak pemerintah,” terang Diana.
"Pandemi COVID-19 saat ini telah mendisrupsi peraturan pajak. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 23/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Corona," imbuh Diana.
Kuliah Tamu. Foto: dok.
Sementara itu, acara yang dipandu oleh Ketua Tax Center FEB Unisma, Umi Nadhiroh, dilanjutkan dengan presentasi oleh Perwakilan Kanwil DJP Jatim 3, Rulli Anwar.
ADVERTISEMENT
Dia memaparkan bahwa sebagian besar APBN tetap ditopang dari penerimaan pajak sebesar 83,06 persen. Sedangkan fokus anggaran belanja pemerintah pusat pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi.
"Seluruh kementrian dan lembaga mendapatkan pengurangan anggaran kecuali Kemenkes dan Kemendikbud," jelas Ruli. Kemenkes mendapat tambahan dana untuk membiayai pengeluaran untuk penanganan COVID-19.
Acara yang berlangsung selama 2 jam ini terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Dari 300 peserta, mereka terlihat sangat antusias.Terbukti dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kritis kepada narasumber.(ads)