Kasus Perceraian Marak, Jangan Hanya Salahkan Kaum Hawa

Maraknya kasus perceraian di Kabupaten Malang salah satunya, dikarenakan banyaknya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri. Tapi, menurut Pengamat Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang Dr Mohammad Mahpur M.Si, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada perempuan.
”Jadi sebenarnya kesalahan itu bukan pada pihak perempuan saja karena bekerja di luar negeri. Tapi, sebenarnya terkait masalah perekonomian di pedesaan," ucap pria yang akrab disapa Mahpur tersebut.
Ia menilai, pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan di Kabupaten Malang dirasa belum merata, dan hal itulah yang melatari seseorang pergi ke luar negeri."Jadi mengapa sampai ke luar negeri, itu karena problem ekonomi," imbuh pria asli Tulungagung tersebut.
Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa masalah di pedesaan, pertama yakni tidak adanya lapangan kerja . Kedua, ekonomi pedesaan masih belum berkembang. Ketiga adalah peran suami dalam mencari uang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Keempat adalah tren dan gaya hidup yang mempengaruhi mereka pergi ke luar negeri.
Ia berpendapat bahwa keluarga hidup dengan kondisi psikologis yang baik ketika hal-hal seperti kondisi ekonomi terpenuhi. "Jadi ekonomi di desa harus merata. Sebenarnya tidak ada masalah mereka ke luar negeri, tapi itu bukan menjadi pilihan terakhir, melainkan hanya bertujuan mencari modal untuk mengembangkan bisnis lokal di desanya," urainya.
Sedangkan ketika disinggung terkait masalah pernikahan dini dan kesiapan psikologis jiwa seseorang, ia menjelaskan bahwa memang secara Undang-Undang Perkawinan batas usia minimal 16 tahun, namun menurutnya hal itu masih terlalu muda untuk kesiapan menikah. "Jadi kalau idealnya setelah lulus SMA itu 18 tahun, mungkin dua-tiga tahun setelah itu. Jadi mungkin usia 20-21 tahun itu batas minimalnya," imbuh alumnus STAIN Sunan Ampel Malang itu.
Tak hanya itu, banyaknya kasus perceraian bisa berakibat pada kondisi psikologis anak. "Memang benar, hal itu bisa menjadi problem bagi anak. Sebab ketika bercerai maka akan kehilangan anak tersebut akan kehilangan daya hubung," terangnya. Ia juga mencontohkan bahwa kondisi jiwa anak juga terpengaruh ketika ibunya pergi ke luar negeri menjadi TKW.
Meski demikian, ia menilai bahwa sebenarnya kondisi anak tersebut bisa dilindungi. "Sebenarnya kondisi anak bisa terjaga, asalkan kerabat atau extended family ini tetap merawatnya dan menjaga agar tetap bisa terjadi komunikasi yang baik," terangnya. Ia mencontohkan bahwa banyak ketika menjadi TKW pihak keluarga menitipkan anaknya pada neneknya atau saudaranya. "Jadi tidak ada masalah asalkan anak tersebut tidak kehikangan daya hubung dalam berinteraksi," imbuhnya.
Oleh karena itu, jika memang pemicu perceraian diakibatkan karena banyaknya perempuan yang menjadi TKW, ia berpendapat bahwa sebenarnya pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada permasalahan di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri. Sebab, menurutnya adanya persaingan akan gaya hidup yang bermewah-mewah antar TKW tersebut bisa mempengaruhi kondisi itu. "Jadi mungkin bukan rumah mewah atau mobil mewah, tapi mungkin persaingan di hal positif misalnya persaingan pendidikan putranya atau bisnisnya. Dan hal itu dilakukan di perkumpulan TKW saat di luar negeri ," bebernya. Oleh karena itu, ia berharap bahwa Kementerian Tenaga Kerja, dan juga pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) memiliki peranan penting akan hal itu.
Berita lain soal perceraian di Kabupaten Malang bisa klik di bawah ini:
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq
