Mobil Terbakar di Malang Usai Tabrak Pembatas Jalan

Konten Media Partner
15 November 2022 12:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PMK Kabupaten Malang melakukan pemadaman pada mobil yang terbakar di Lawang, Kabupaten Malang. foto/PMK Kabupaten Malang
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PMK Kabupaten Malang melakukan pemadaman pada mobil yang terbakar di Lawang, Kabupaten Malang. foto/PMK Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebuah mobil Kia Picanto, nopol N 1347 HG, terbakar usai menabrak pembatas jalan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) pukul 05.15.
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil bernama Hengki (35), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan korban mengantuk ketika mengemudi mobil sehingga menabrak pembatas jalan.
"Sopir mengantuk saat mengendarai mobil, sehingga menabrak. Ia menderita luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit," kata Goly.
Petugas mendorong mobil yang hangus terbakar ke tepi jalan. foto/Satlantas Polres Malang
Kebakaran mobil tersebut segera dipadamkan petugas pemadam kebakaran (PMk) Kabupaten Malang. Sekitar pukul 06.30 api telah berhasil dijinakkan.
"Kami mengerahkan tiga mobil PMK. Untuk memadamkan api, dibutuhkan waktu lebih dari satu setengah jam," ujar Goly.
Setelah api padam, Mobil tersebut kemudian dievakuasi petugas. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 90 juta.
ADVERTISEMENT