Motif Siswa SD Dianiaya di Malang, Polisi Sebut Korban Kerap Berkata Tak Sopan

Konten Media Partner
29 November 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan. Foto/pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan. Foto/pixabay.com
ADVERTISEMENT
MALANG - Latar belakang kasus dugaan siswa SD dianiaya di Kepanjen, Kabupaten Malang mulai terkuak. Polisi menyebut terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang melakukan perundungan pada korban MW (8) mengatakan, korban kerap memanggil mereka dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Selasa (29/11/2022).
ADVERTISEMENT
Dugaan korban sering memanggil kakak kelasnya dengan panggilan tidak sopan diperoleh polisi, menyusul pemeriksaan 12 saksi. Termasuk di antaranya terduga ABH. Polisi juga memeriksa teman-teman korban, guru, dan orang tua korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik dari saksi maupun ABH, korban memang mempunyai perilaku yang aktif. Artinya, perilaku aktif ini sering memanggil senior dengan kata-kata yang mungkin dianggap tidak sopan," ujar Wahyu.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro. Foto/Tugumalang/Aisyah Nawangsari
Selain para ABH, keterangan ini juga diberikan para saksi. Di antaranya teman-teman korban dan guru. "Itu juga dibenarkan teman-temannya. Ada guru juga yang menyampaikan seperti itu," kata Wahyu.
Masih menurut keterangan ABH, perilaku korban tersebut membuat mereka emosi sehingga melakukan perundungan tersebut.
Untuk dugaan pemalakan terhadap korban, Wahyu mengatakan saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana. "Kalau pemalakan sampai dengan saat ini kami masih belum bisa membuktikan ke arah itu. Yang jelas kami fokus ke arah perundungannya itu," kata Wahyu.
ADVERTISEMENT
Wahyu menambahkan bahwa korban memiliki motor trail kecil yang sering ia kendarai sepulang sekolah. Saat mengendarai motor trail ini, korban sering terjatuh.
"Perlu diketahui bahwa korban itu memiliki trail kecil. Ini dibenarkan ibu korban. Saat ini juga tengah kami dalami. Ada teman korban yang selalu diajak bermain ketika pulang sekolah. Pada saat bermain, korban pernah jatuh di aspal, menabrak pohon, dan sebagainya," jelas Wahyu.
Kejadian korban jatuh dari motor trail ini, menurut pemeriksaan, cukup lama sebelum korban mengalami sakit.
Dari hasil pemeriksaan ini, pihak kepolisian dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur memutuskan tidak menempatkan tujuh terduga ABH ini di tempat khusus.
ADVERTISEMENT