Konten Media Partner

Orang Dengan Gangguan Jiwa di Malang Gantung Diri

13 November 2020 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kejadian. Foto: Humas Polres Malang
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kejadian. Foto: Humas Polres Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Kejadian nahas terjadi di Dusun Krajan Wetan RT 01 RW 12, Dusun Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Seorang pria ditemukan gantung diri di rumahnya, pada Kamis (12/11/2020), pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial MLN (39) ditemukan gantung diri oleh saksi Sumadi (32) saat akan membagikan makanan pada korban.
"Saksi 1 hendak akan memberi makan sire seperti biasanya terhadap korban dirumah belakang," terang Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko, pada Jumat (13/11/2020).
Namun, tiba-tiba korban sudah dalam keadaan menggantung saat dijumpai.
"Saat mau memberikan makan, korban dilihat sudah dalam posisi menggantung di kayu blandar rumah dengan menggunakan sarungnya, lalu saksi Sumadi teriak-teriak memanggil warga," terangnya.
Lalu datanglah Supriyanto (43) dan membantu menurunkan korban yang ternyata sudah meninggal dunia. "Akhirnya keduanya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan perangkat desa dan ke Polsek Sumbermanjing Wetan," jelasnya.
Korban sendiri gantung diri dengan menggunakan kain sarung yang diikatkan di kayu dengan tingginya 180 cm dari lantai, dan tinggi korban kurang lebih 150 cm.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan awal bersama Dokter puskesmas dan Bidan Desa Sitiarjo bahwa pada korban ditemukan bekas jeratan pada leher dan lidah menjulur keluar dengan posisi gigi menggit lidah hingga berdarah dan pada tubuh lain tidak terdapat luka," jelasnya.
Korban sendiri diketahui memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Sedangkan korban memiliki riwayat sakit jiwa dan sudah 11 tahun diderita," ungkapnya.
Pihak keluarga sendiri menyadari tentang kejadian tersebut dan menyadari ini adalah murni musibah gantung diri dan bukan karena disebabkan oleh pihak lain.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan yang berisi membenarkan kejadian tersebut musibah karena gantung diri. Keluarga korban juga tidak menuntut ke pihak lain dan keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi ke rumah sakit atas jenazah korban tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT