Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
PAD Sektor Hiburan Kota Batu Masih Capai 13 Persen dari Target
24 Mei 2021 19:48 WIB
ADVERTISEMENT
BATU - Pemerintah Kota Batu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak hiburan Kota Batu 2021 sebesar Rp 30,7 miliar. Belum bangkitnya sektor pariwisata di Kota Batu membuat Pemkot Batu keteteran dalam memenuhi target pajak hiburan 2021.
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Chori menjelaskan, sektor pariwisata di Kota Batu memang belum pulih seutuhnya. Akibatnya, PAD sektor pajak hiburan masih mencapai 13 persen dari target atau senilai Rp 4 milyar.
"Pajak hiburan masih mencapai 13 persen, karena memang kondisinya seperti ini. Tempat tempat wisata memang belum pulih, obyek wisatanya belum bangkit," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Pihaknya memahami rendahnya PAD sektor pajak hiburan tersebut lantaran masih rendahnya tingkat kunjungan pariwisata Kota Batu di masa pandemi ini. Namun pihaknya masih menyukuri pariwisata di Kota Batu masih dikunjungi wisatawan skala keluarga oleh warga lokal.
"Memang bisa dipahami, jumlah kunjungan wisata di Kota Batu rata rata kan dikunjungi siswa sekolah, kita kan banyak wisata edukasi. Sementara sekolah masih libur, sehingga tidak mungkin dan akhirnya pendapatan dari pajak ini berkurang," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan selain pajak hiburan, pajak hotel dan restoran Kota Batu juga masih rendah dari target yang ditetapkan di 2021. Dikatakan, target pajak hotel Kota Batu 2021 sebesar Rp 27,5 milyar dan masih tercapai 27,43 persen atau senilai Rp 7,5 milyar.
Sementara pajak restoran Kota Batu 2021 ditargetkan sebesar Rp 15,1 milyar. Hingga saat ini masih tercapai 37 persen atau senilai Rp 5,6 milyar.