news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pasien Gejala COVID-19 Meninggal, Keluarga Berniat Jemput Paksa

Konten Media Partner
24 Juli 2020 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hendri Umar. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Hendri Umar. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Seorang pasien dengan gejala COVID-19 di RSUD Kanjuruhan Kepanjen meninggal dunia, pada Kamis malam (23/7/2020). Keluarga pasien yang tidak terima pasien tersebut dimakamkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) COVID-19 berencana menjemput paksa, pada Jumat pagi (24/7/2020).
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya, pasien tersebut mengalami sakit dan diduga terpapar COVID-19 meskipun belum positif," terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, pada Jumat (24/7/2020).
Akhirnya, pihak Polres Malang bersama RSUD Kanjuruhan Kepanjen berhasil memberikan pengertian kepada pihak keluarga terkait SOP COVID-19.
"Setelah kita berikan pengertian tentang bahayanya jika dimakamkan tidak sesuai protokol COVID-19, maka bisa menularkan pada orang lain. Akhirnya keluarga mengerti dan jenazah bisa diantarkan ke Wajak," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr Dian Suprojo, mengatakan jika pasien yang meninggal adalah perempuan dengan komorbid jantung.
"Dia perempuan dengan komorbid yang banyak. Salah satunya jantung dia," ungkapnya.
Dian menjelaskan, alasan pasien meninggal tersebut dimakamkan dengan SOP COVID-19 karena reaktif saat dilakukan rapid test. "Karena dari hasil rapid test memang reaktif," paparnya.
ADVERTISEMENT
Namun, untuk hasil swab test masih menunggu hasil. "Kan dia baru masuk, jadi hasil swab test masih belum keluar," jelasnya.
Terakhir, tujuan pihak RSUD Kanjuruhan Kepanjen memberlakukan SOP COVID-19 untuk mencegah penularan virus. "Diberlakukan seperti pasien COVID-19 untuk mencegah. Memang protapnya seperti itu," terangnya.
"Tadi sudah dijelaskan kepada pihak keluarga, juga di back up Polres Malang," pungkasnya.