Konten Media Partner

Pelaku Vandalisme Baliho Puan di Kota Batu Dibebaskan

2 September 2021 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku didampingi orang tuanya saat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku didampingi orang tuanya saat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
BATU - DPC PDIP Kota Batu resmi mencabut laporan terhadap 2 remaja pelaku vandalisme baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani, di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, kasus ini berujung damai usai kedua pelaku yakni S dan SF yang baru saja lulus SMA ini meminta maaf secara terbuka.
Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perdamaian di kantor DPC PDIP Kota Batu, pada Kamis (2/9/2021).
Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso, bersama pelaku vandalisme didampingi orang tuanya menunjukkan surat perdamaian, pada Kamis (2/9/2021). Foto: Ulul Azmy
Kedua pelaku didampingi orang tuanya ikut hadir mengklarifikasi dan meminta maaf atas aksinya yang dinilai meresahkan.
Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa pihaknya atas nama pengurus dan DPP PDIP telah memaafkan perbuatan mereka. Bagaimanapun, keduanya adalah aset generasi bangsa yang juga punya hak berekspresi dan beraspirasi.
Namun, lanjut Punjul, semua harus disalurkan dengan cara yang baik dan benar. Bukan dengan cara merendahkan nama baik seseorang. ''Masih ada cara lain yang lebih elok. Kita gak alergi kritik kok, sampaikan saja ke kita,'' tegas Punjul.
ADVERTISEMENT
Kata dia, kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi kasus serupa, terhadap tokoh bangsa yang lain. ''Ada yang tanya, urusan baliho aja dibikin besar? Bukan soal itu, tapi ini semata-mata menjadi pembelajaran bagi semua,'' jelas dia.
Sementara itu, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar ekspresi spontanitas. Ada 4 titik yang mereka coret-coret malam itu, yakni di depan Balai Kota Among Tani, Perempatan Selecta, Jalan Sultan Hasanudin, dan yang terakhir pada baliho Puan.
Dalam setiap aksi mereka, keduanya membubuhkan tagging nama mereka sebagai tanda, yakni tanda S dan Cox. ''Pengakuan mereka ini ikut lomba mural yang diadakan komunitas underground di Malang, hadiahnya Rp 5 juta,'' beber Punjul.
ADVERTISEMENT
RYT, salah satu orang tua pelaku mewakili anaknya minta maaf jika aksi mereka meresahkan, apalagi menyangkut nama baik seseorang dan Kota Batu.
Dia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka. ''Semoga tidak ada kejadian terulang lagi,'' harapnya.
Sementara salah satu pelaku, Cox alias SF yang masih berusia 18 tahun, mengaku menyesal telah terlibat dalam urusan hukum. Dia mengaku kapok dan akan mengekspresikan keseniannya dengan cara yang baik.
''Saya sangat menyesal. Saya terima kasih telah dimaafkan dan ini saya anggap bentuk kemanusiaan tertinggi. Semoga dari sini saya bisa membangun bangsa ke depannya,'' ujar pria yang jago melukis mural ini.