Konten Media Partner

Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 Mulai Dilakukan BPS Kota Malang

15 Mei 2022 20:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemutakhiran rumah tangga dalam pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 di Kota Malang. foto/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemutakhiran rumah tangga dalam pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 di Kota Malang. foto/Istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 dilakukan BPS Kota Malang mulai 15 Mei 2022. Untuk pendataan itu BPS menerjunkan 230 petugas. Mereka akan mengerjakan 793 blok sensus tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Untuk pendataan tahap awal ini, dilakukan pemutakhiran rumah tangga pada wilayah terpilih selama 17 hari ke depan. Diperkirakan, pendataan tahap pertama akan selesai pada 31 Mei 2022.
Pemutakhiran ini dilakukan untuk mengumpulkan data keberadaan keluarga, identifikasi rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga, dan keberadaan kematian dalam rumah tangga selama lima tahun terakhir.
Sementara data terkait pendidikan kepala rumah tangga, akan digunakan sebagai implicit stratifikasi dalam penarikan sampel rumah tangga. Sehingga data ini diharapkan mampu mewakili berbagai kelompok atau strata penduduk di Kota Malang.
"Dalam pemutakhiran LF SP2020 ini diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam mengidentifikasi rumah tangga. Kekurangtepatan dalam pemutakhiran yang dilakukan akan berdampak pada pendataan rumah tangga sampel selanjutnya," kata Erny Fatma Setyoharini, Kepala BPS Kota Malang, Minggu (15/5/2022).
Pemutakhiran data yang dilakukan petugas BPS Kota Malang. foto/istimewa
Untuk itu, dia menilai dukungan dan partisipasi masyarakat Kota Malang sangat diperlukan untuk mensukseskan pendataan ini. Sebab, data yang dihasilkan menjadi dasar dalam perencanaan sekaligus evaluasi pembangunan di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang sebenar benarnya. Setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan sangat berarti untuk kemajuan Indonesia.
"Data yang disampaikan akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Undang Undang," pungkasnya.