Rekontruksi Mutilasi di Malang: 38 Adegan, Ditemukan Fakta Baru

Konten Media Partner
18 Juni 2019 20:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID-Kasus mutilasi kepada perempuan misterius di Pasar Besar, Kota Malang, pertengahan Mei lalu memasuki babak baru. Selasa (18/6), polisi melakukan rekontruksi kasus tersebut di Pasar Besar, Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Dalam rekontruksi ini, dihadirkan tersangka yakni Sugeng Angga Santoso, tim pengacara, hingga kejaksaan. Tampak juga sejumlah warga yang melihat langsung rekontruksi tersebut. Total ada 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka.”Kami sedang mencocokan antara berkas pemeriksaan dan perbuatan riil tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Komang Yoga Arya Wiguna.
Dari total 38 adegan, 35 diantaranya dilakukan di sekitar Pasar Besar. Sedangkan tiga tersisa, dilakukan di sekitar Klenteng Eng Ang Kiong. Di tempat inilah, terduga pelaku dan korban bertemu.”Adegan paling penting di Pasar Besar, bagaimana tersangka awal berinteraksi, menghabisi nyawa korban hingga melakukan mutilasi,” imbuhnya.
Ada fakta baru dalam rekontruksi ini. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat kesulitan menghilangkan jejak sehingga menyebar potongan tubuh korban di sekitar lokasi kejadian.”Awalnya tersangka akan membuang jasad korban di luar lokasi pembunuhan. Namun, karena sudah terlalu siang dan banyak orang, akhirnya di sebar di sekitar lokasi pembunuhan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Disisi lain, hingga kini, polisi masih belum bisa mengidentifikasi korban. Keluarga korban juga belum ditemukan.”Ada dua orang yang melapor kehilangan anggota keluarga, tapi setelah dicek, bukan keluarga korban,” pungkasnya.
Reporter : Irham Thoriq