RS Prima Husada Stop Jadi RS Rujukan COVID-19

MALANG - RS Prima Husada di Singosari, Kabupaten Malang, ditengarai menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Sebab, dari 102 pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang, setengahnya berada di Malang utara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menyampaikan pada Gubernur Jawa Timur untuk mencabut status RS Prima Husada sebagai RS rujukan COVID-19.
"Saya meminta Gubernur Jawa Timur untuk mencabut status RS Prima Husada menjadi RS biasa," ucap Sanusi, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Senin (8/6/2020).
Sanusi menyatakan, RS tersebut menjadi salah satu kluster penyebaran COVID-19. "RS Prima Husada merupakan salah satu tempat penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Secara terpisah, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, menyatakan jika sebenarnya RS Prima Husada tidak layak menjadi RS Rujukan COVID-19.
"Kita ketahui jika sebenarnya RS itu (Prima Husada) sebenarnya kecil dan tidak layak menjadi RS rujukan," sebut Ferry.
Menurut Ferry, kondisi ini membuat pasien yang telah terpapar COVID-19 tidak bisa berjarak dengan orang lain. "Posisi itulah yang menyebabkan orang terpapar itu banyak," jelasnya.
Ferry mengaku, sudah memastikan dari tim tracing Satgas COVID-19 bahwa RS Prima Husada merupakan kluster baru penyebaran COVID-19.
"Sudah beberapa pasien yang sudah tertular (COVID-19) setelah melakukan aktivitas di sekitar RS Prima Husada. Saya minta pasien COVID-19 dirujuk di rumah sakit lain. Jangan RS Prima Husada," pungkasnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
