Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sutiaji Apresiasi Karya Musik Arek Malang di Acara Festival Mbois
10 Desember 2022 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MALANG - Wali Kota Malang, Sutijia, apresiasi karya musisi Arek Malang di acara Festival Mbois 7 yang digelar di Malang Creative Center (MCC), Jumat (9/12/2022).
ADVERTISEMENT
Acara tersebut merupakan ajang penampilan para pelaku kreatif musik di Kota Malang. Salah satunya lewat karya-karya yang ditampilkan Panji Laras Svara pada hari kedua festival.
Sutiaji, Wali Kota Malang, yang hadir langsung di area perform lantai 2 MCC tampak sangat menikmati sajian Panji Laras Svara. Bahkan nuansa kebersamaan semakin kental saat Sutiaji ikut naik stage dan turut bernyanyi bersama.
"Musik dan lirik rekan-rekan seniman musik Panji Laras Svara ini saya resapi banyak nilai edukasi dan mengangkat nusantara. Mboiss pol kata orang Malang. Ini testimoni kekayaan talenta Kota Malang tentunya untuk Indonesia dan dunia," ujar Sutiaji.
Kelompok musik yang mengusung nuansa etnik dengan konsep world musik ini tidak asing lagi bagi insan musik dan komunitas kreatif di Kota Malang. Dalam setiap penampilannya, kolaborasi alat musik nusantara dan instrumen modern menjadi ciri khas lain Panji Laras Svara.
Salah satu catatan kolaboratif yang juga pernah diusung Pemkot Malang dan Panji Laras Svara terwujud dalam pembuatan musik video HUT ke-108 Kota Malang yang bertajuk Malang Bangkit.
ADVERTISEMENT
Sebuah karya yang sempat meraih apresiasi sebagai gold winner dalam ajang bergengsi tingkat nasional Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2022 yang digelar Oktober lalu.
Ke depannya, Sutiaji berharap dan optimis MCC bisa dimanfaatkan terus untuk wadah inkubasi para pelaku kreatif berbagai subsektor, termasuk seni dan musik.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini